BNI iB Giro (IDR & USD)
Giro Syariah merupakan produk yang memberikan segala kemudahan bertransaksi Giro yang menggunakan prinsip Wadiah Yadh Dhamanah. Giro Syariah mendukung usaha customer dengan kemudahan on-line pada cabang-cabang BNI di seluruh Indonesia.
*) Wadiah Yadh Dhamanah merupakan titipan dana yang dengan seizin dari pemilik dana dapat dioperasikan oleh Bank untuk mendukung sektor riil, dengan jaminan bahwa dana dapat ditarik sewaktu waktu oleh pemilik dana.
Keunggulan
- Tersedia dalam IDR dan USD
- Untuk Giro perorangan IDR diberikan kartu ATM BNI Syariah dan penarikannya dapat dilakukan di ATM BNI, ATM LINK, ATM Bersama, serta ATM Cirrus.
- Fasilitas Phone Banking 24 jam
- Fasilitas Giro On Line untuk Giro IDR
- Potensi mendapatkan bonus
Persyaratan
- Fotocopy Identitas Diri ( KTP/Paspor)
- Melengkapi persyaratan KYC (Know Your Customer) :
- Mengisi Formulir aplikasi
- Menyerahkan foto kopi Akta Pendirian/Anggaran Perusahaan dengan segala perubahannya.
- Menyerahkan fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan dan dokumen lain yang terkait legalitas usaha, termasuk NPWP
- Menyerahkan surat referensi dari Bank/bank syariah lain
- Tidak termasuk daftar hitam Bank Indonesia
- Setoran pertama sebesar Rp 1.000.000,- untuk nasabah perusahaan dan Rp 500.000 untuk nasabah perorangan.
- Setoran pertama untuk giro USD sebesar USD 500 untuk nasabah perusahaan dan USD 250 untuk nasabah perorangan.