Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

Info Kartu Kredit

Penyesuaian Kartu Kredit BNI

Penyesuaian Kartu Kredit BNI

Menyesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 serta Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 dan No.14/34/DASP tanggal 27 November 2012, dengan ini kami informasikan bahwa BNI telah melakukan perubahan, yaitu :

  1. Efektif Per 22 Desember 2012 Adanya informasi terbaru pada lembar tagihan kartu kredit BNI, yaitu :
    • Konversi Kurs Mata Uang Asing
      Informasi atas kurs mata uang yang dikenakan atas transaksi yang dilakukan dalam mata uang asing.
    • Kualitas Kredit
      Informasi atas kualitas/kolektibilitas fasilitas kartu kredit sesuai Peraturan Bank Indonesia.

  2. Efektif Per 1 Januari 2013
    Suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun untuk transaksi pembelanjaan maupun penarikan uang tunai.

  3. Efektif Per 1 Juni 2013
    • Perhitungan bunga kartu kredit BNI tidak memasukkan komponen bunga, biaya dan denda terutang.
    • Pembayaran bunga atas transaksi tarik tunai akan dihitung sejak tanggal pembukuan (posting) transaksi hingga diterimanya pembayaran secara penuh.
    • Pembayaran secara tidak penuh atas tagihan kartu kredit BNI akan dialokasikan terlebih dahulu dengan urutan :
      • Biaya dan denda apabila ada.
      • Tagihan pokok atas transaksi dan bunga.
    • Biaya keterlambatan pembayaran adalah sebesar 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000,-.
Penyesuaian Kartu Kredit BNI

Menyesuaikan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tanggal 6 Januari 2012 serta Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.14/17/DASP tanggal 7 Juni 2012 dan No.14/34/DASP tanggal 27 November 2012, dengan ini kami informasikan bahwa BNI telah melakukan perubahan, yaitu :

  1. Efektif Per 22 Desember 2012 Adanya informasi terbaru pada lembar tagihan kartu kredit BNI, yaitu :
    • Konversi Kurs Mata Uang Asing
      Informasi atas kurs mata uang yang dikenakan atas transaksi yang dilakukan dalam mata uang asing.
    • Kualitas Kredit
      Informasi atas kualitas/kolektibilitas fasilitas kartu kredit sesuai Peraturan Bank Indonesia.

  2. Efektif Per 1 Januari 2013
    Suku bunga kartu kredit sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun untuk transaksi pembelanjaan maupun penarikan uang tunai.

  3. Efektif Per 1 Juni 2013
    • Perhitungan bunga kartu kredit BNI tidak memasukkan komponen bunga, biaya dan denda terutang.
    • Pembayaran bunga atas transaksi tarik tunai akan dihitung sejak tanggal pembukuan (posting) transaksi hingga diterimanya pembayaran secara penuh.
    • Pembayaran secara tidak penuh atas tagihan kartu kredit BNI akan dialokasikan terlebih dahulu dengan urutan :
      • Biaya dan denda apabila ada.
      • Tagihan pokok atas transaksi dan bunga.
    • Biaya keterlambatan pembayaran adalah sebesar 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150.000,-.

Related