Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

BNI Bill Payment


  1. Layanan BNI bill payment. Bayar tagihan berlangganan rutin bulanan kamu dengan BNI bill payment agar lebih SMART dan dapat Reward lebih, mulai dari tagihan listrik, air, telepon, ponsel pascabayar, internet, TV berbayar atau pun asuransi.
  2. Keuntungan Utama : SMART Reward.
    • Simpel : gak perlu capek antri untuk transfer uang atau pergi ke loket pembayaran.
    • Mudah : daftar autodebet gampang banget dan gak ribet.
    • Andal : gak perlu pusing mikirin kapan harus bayar tagihan, karena kamu bisa andalkan autodebet.
    • Ringkas dan Ringan : semua tagihan terangkum dalam satu lembar tagihan Kartu Kredit sehingga kamu hanya perlu mengingat satu tanggal tagihan aja dan biaya administrasinya ringan banget.
    • Tepat waktu : bayar otomatis di debet sesuai tanggal jatuh tempo.
    • Reward : kamu tetap dapet BNI reward point.
  3. Biaya Administrasi. Biaya administrasi untuk semua jenis bill payment sebesar Rp 5.000,- pertransaksi atau perpendebetan (biaya dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pemegang kartu melalui sarana yang ditentukan BNI).
  4. Perlu Diketahui :
    1. Tanggal cut off untuk permintaan pendaftaran fasilitas BNI Bill Payment adalah sebelum tanggal 25 pada suatu bulan, dimana BNI akan mulai memproses dan membukukan tagihan pelayanan mulai 1 (satu) bulan berikutnya. Jika request pendaftaran dilakukan setelah atau pada tanggal cut off tersebut, maka BNI akan mulai memproses dan membukukan tagihan pelayanan mulai 2 (dua) bulan berikutnya.
    2. Tanggal cut off untuk permintaan penutupan fasilitas BNI Bill Payment adalah sebelum tanggal 25 pada suatu bulan, dimana BNI akan mulai memberhentikan proses tagihan pelayanan mulai 1 (satu) bulan berikutnya. Jika request penutupan dilakukan setelah atau pada tanggal cut off tersebut, maka BNI akan mulai memberhentikan proses tagihan pelayanan mulai 2 (dua) bulan berikutnya.
    3. Jika tanggal-tanggal cut off di atas jatuh pada hari libur (Sabtu, Minggu atau Hari libur nasional), maka tanggal cut off maju ke hari kerja sebelumnya.
  5. Cara Pendaftaran :
    • Autodebet bill payment, lewat aplikasi BNI Mobile Banking di menu My Credit Card.
    • Autodebet bill payment, lewat aplikasi BNI Credit Card Mobile.
    • Autodebet bill payment, dengan menghubungi BNI Call 1500046.
    • Autodebet recurring, dengan menghubungi Provider/Biller.
Autodebet bill payment :
  1. Air : Aetra.
  2. Listrik : PLN.
  3. Telkom : Telkom Indonesia.
  4. Ponsel pascabayar : Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel, XL.
  5. TV Kabel/Satelit : First Media, MNC Vision.
  6. Internet : IndiHome.
  7. Asuransi : BPJS Kesehatan.

Pendaftaran

  1. Berlaku untuk semua tipe Kartu Kredit BNI termasuk kartu tambahannya, kecuali BNI Kartu Tunai.
  2. Pengajuan pendaftaran fasilitas BNI bill payment harus dilakukan oleh Pemegang Kartu utama. Khusus untuk Kartu Kredit BNI Visa Corporate pengajuan pendaftaran harus dilakukan melalui PIC Perusahaan/PIC Corporate Card BNI.
  3. Setiap pendaftaran bill payment yang diterima BNI sebelum atau pada tanggal 25 bulan M, maka BNI akan memproses dan membukukan seluruh tagihan yang diterima dari Penyedia Layanan Berlangganan (Provider/Biller) di bulan M+1.
  4. Jika pendaftaran diterima BNI setelah tanggal 25 hingga akhir bulan M, maka proses dan pembukuan tagihan di Kartu Kredit akan dilakukan di bulan M+2. Jadi Pemegang Kartu harus melakukan sendiri pembayaran tagihan pada bulan M+1 ke Provider/Biller.
    Contoh: Pada bill payment Telkom untuk pendaftaran tanggal 1 sampai dengan 25 Januari maka fitur bill payment akan efektif berlaku mulai bulan Februari, sedangkan untuk pendaftaran tanggal 26 sampai dengan 31 Januari, maka fitur bill payment akan efektif berlaku untuk bulan Maret.
  5. Pemegang Kartu dengan ini memberikan kuasa kepada BNI untuk melakukan pendebetan rekening Kartu Kredit BNI dan membayarkan tagihan pelayanan kepada Provider/Biller.
  6. BNI atas pertimbangannya sendiri dapat menolak permohonan fasilitas bill payment.

Pendebetan

  1. Biaya administrasi untuk semua jenis bill payment sebesar Rp 5.000,- pertransaksi atau perpendebetan. (biaya dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pemegang kartu melalui sarana yang ditentukan BNI sesuai ketentuan regulasi).
  2. Jika batas kredit yang tersedia pada Kartu Kredit BNI tidak mencukupi, atau Kartu Kredit dalam keadaan terblokir, atau penyebab lainnya yang mengakibatkan tagihan Provider/Biller tidak dapat diproses autodebet di Kartu Kredit, maka segera dan secara otomatis BNI berhak tidak melakukan pembayaran tagihan dari Provider/Biller pada bulan tersebut. BNI akan menginformasikan melalui sms kepada Pemegang Kartu terkait proses autodebet yang gagal dan Pemegang Kartu menyetujui untuk menyelesaikan pembayaran tagihan dimaksud langsung ke Provider/Biller yang bersangkutan melalui media-media pembayaran lainnya.
  3. Nilai tagihan Provider/Biller akan diinformasikan dalam lembar tagihan Kartu Kredit BNI setiap bulannya sesuai tanggal cetak tagihan Kartu Kredit.
  4. Besarnya nilai Tagihan bill payment ditentukan oleh Provider/Biller. Apabila terjadi ketidaksesuaian antara Tagihan Bill Payment dengan tagihan yang seharusnya dibayarkan, pemegang kartu hanya dapat menghubungi Provider/Biller.
  5. BNI tidak bertanggung jawab atas pembayaran ganda dari tagihan pelayanan yang disebabkan oleh kesalahan Pemegang Kartu.
  6. Jika Kartu Kredit yang didaftarkan untuk fasilitas BNI bill payment mengalami pergantian karena hilang, dan atau diduga disalahgunakan, dan atau peningkatan Kartu Kredit atau penggantian karena sebab-sebab lainnya, maka Pemegang Kartu menyetujui bahwa BNI berhak untuk melakukan pendebetan seluruh tagihan BNI bill payment yang terdaftar di Kartu Kredit sebelumnya ke Kartu Kredit penggantinya.
  7. Segala keluhan dan atau pertanyaan mengenai jumlah tagihan dan atau segala perbedaan tagihan yang dibayarkan melalui BNI bill payment harus diajukan langsung oleh Pemegang Kartu kepada Provider/Biller terkait. Pemegang Kartu menyetujui untuk tetap menyelesaikan pembayaran tagihan transaksi BNI bill payment tersebut sesuai dengan jadwal pembayaran yang tertera di dalam Lembar Penagihan Kartu Kredit yang bersangkutan.
  8. Pemegang Kartu dengan ini menyetujui untuk membebaskan BNI dari segala tanggung jawab atas kerugian yang mungkin timbul dan atau harus ditanggung oleh Pemegang Kartu, baik materiil maupun immateriil, yang berkaitan dengan kegagalan pembayaran tagihan BNI bill payment karena sebab apapun dan atau segala keluhan dan atau pertanyaan mengenai jumlah tagihan dan atau segala perbedaan tagihan yang dibayarkan melalui BNI bill payment.

Pembatalan

  1. Permintaan pembatalan bill payment harus dilakukan oleh Pemegang Kartu Utama. Jika pembatalan dilakukan sebelum atau pada tanggal 25 bulan M, maka BNI akan memproses pembatalan tersebut di bulan M+1 dan apabila pembatalan dilakukan setelah tanggal 25 sampai dengan akhir bulan, maka pembatalan akan diproses di bulan M+2.
  2. Apabila Pemegang Kartu melakukan penutupan layanan berlangganan ke Pihak Provider/Biller, maka Pemegang Kartu wajib menginformasikan serta melakukan pembatalan bill payment ke BNI melalui BNI Call. Jika tidak ada informasi penutupan dan permintaan pembatalan ke BNI, fasilitas bill payment dianggap aktif dan BNI tidak memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab atas seluruh tagihan pelayanan yang terdebet.
  3. Pemegang Kartu hanya dapat melakukan pembatalan pendaftaran BNI bill payment melalui BNI Call. Pembatalan akan berlaku efektif, jika Pemegang Kartu sudah memenuhi semua kewajiban syarat dan ketentuan yang berlaku untuk program pendaftaran BNI bill payment sebelumnya. Pemegang Kartu menyetujui untuk menyelesaikan pembayaran semua tagihan BNI bill payment yang sudah terdebet pada Kartu Kredit yang bersangkutan sebelum berlaku efektifnya pembatalan BNI bill payment, sesuai dengan jadwal pembayaran Kartu Kredit yang bersangkutan.
  1. Bill payment apa saja yang dapat didaftarkan?
    Saat ini terdapat beberapa Provider/Biller bill payment antara lain PLN, aetra, Telkom dan lain sebagainya (daftar lengkap dapat dilihat di atas).
  2. Berapa banyak jumlah ID Pelanggan yang bisa didaftarkan?
    Tidak ada pembatasan jumlah ID Pelanggan yang dapat didaftarkan dalam 1 (satu) Kartu Kredit BNI.
  3. Kapan tanggal efektif pendebetan bill payment mulai berjalan?
    Jika pendaftaran pada hari kerja sebelum tanggal 25 akan efektif di bulan berikutnya, pendaftaran pada hari kerja setelah atau pada tanggal 25 maka akan efektif dua bulan berikutnya (akan diinformasikan melalui surat atau sms atau e-mail konfirmasi pendaftaran bill payment).
  4. Apakah ada pemberitahuan dari BNI apabila bill payment telah berhasil didaftarkan?
    BNI akan mengirimkan surat atau sms atau e-mail konfirmasi pendaftaran ke alamat penagihan atau ponsel atau e-mail yang tercatat di sistem BNI.
  5. Apakah ada biaya untuk pendebetan bill payment BNI?
    Biaya administrasi untuk pendebetan semua jenis bill payment sebesar Rp 5.000,- pertransaksi atau perpendebetan. (Biaya dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan kepada pemegang kartu melalui sarana yang ditentukan BNI).
  6. Apakah pendaftaran bill payment bisa atas nama Perusahaan?
    Bisa.
  7. Bagaimana penanganannya jika terjadi pembayaran ganda?
    Khusus Biller PLN tidak dapat di proses di BNI, pemegang Kartu Kredit BNI harus datang langsung ke loket PLN cabang area masing-masing dengan membawa bukti pembayaran dari BNI (bisa dimintakan ke BNI Call). Untuk Biller BPJS Kesehatan, pembayaran ganda akan otomatis masuk sebagai pembayaran tagihan bulan selanjutnya sehingga tagihan bulan selanjutnya tidak akan muncul. Untuk Biller bill payment lainnya bisa dibantu proses refund di BNI.
  8. Apabila kartu kredit hilang, bagaimana dengan proses pendebetan bill payment-nya?
    Proses pendebetan akan dipindahkan ke kartu penggantinya. Selama proses penggantian, Pemegang Kartu wajib melakukan pembayaran sendiri melalui media atau metode pembayaran lainnya.
  9. Apabila terjadi gagal pendebetan, apakah pemegang Kartu Kredit diinformasikan oleh BNI?
    Benar, BNI akan mengirimkan informasi gagal pendebetan melalui sms ke nomor ponsel yang terdaftar di BNI.
  10. Kartu Kredit BNI apa saja yang dapat didaftarkan Bill Payment?
    Semua kartu kredit BNI selain BNI Kartu Tunai.