Jakarta, 28 Maret 2018 --- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai bank penampung dana pembayaran Program Cicilan Tunggakan Iuran Bagi Peserta Bukan Penerima Upah Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Program tersebut merupakan langkah BPJS Kesehatan dalam memperbaiki tingkat kolektabilitas iuran terutama pada peserta di segmentasi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).