BNI Emerald memberikan berbagai manfaat gaya hidup eksklusif yang dapat Anda nikmati. Hubungi Kami untuk menemukan new level of prestige yang hanya diberikan kepada para Nasabah terpilih.
Penawaran menarik hanya untuk pemegang Kartu Debit BNI Emerald.
Program Khusus Nasabah BNI Emerald.
Investment Insights, Latest Offers Curated Only for BNI Emerald Customer.
BNI Emerald, Your Life Enhanced.
Mendampingi Anda disetiap kebutuhan Anda.
Free Meeting Room. Financial Advisory from Relationship Manager BNI Emerald.
Frequently Asked Questions.
Kepada Nasabah Yang Terhormat,
Sehubungan dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU 7/2021”) BAB IV Pajak Pertambahan Nilai Pasal 7 Ayat (1), telah diatur adanya kenaikan tarif PPN sebesar :
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131 Tahun 2024 (“PMK 131/2024) mengatur mengenai pengaturan DPP (Dasar Pengenaan Pajak) atas transaksi barang/jasa yang terutang PPN dengan penjelasan sebagai berikut :
Sehingga PPN yang dikenakan pada biaya transaksi Reksa Dana termasuk Pembelian, Pengalihan dan Penjualan Kembali akan disesuaikan menjadi 11% (sebelas persen) untuk semua transaksi Reksa Dana yang dilakukan melalui platform kami.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian serta kepercayaan yang senantiasa diberikan kepada BNI.
Hormat kami, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.