Ringkasan Informasi Produk Dan Layanan (RIPLAY) Umum BNI Private


Nama PenerbitPT. Bank Negara Indonesia, Tbk.
Nama LayananBNI Private
Jenis LayananMembership/Keanggotaan BNI Private
DeskripsiBNI Private merupakan layanan Nasabah prima di BNI yang menawarkan pengelolaan kekayaan dan investasi kepada Nasabah melalui keistimewaan.
  
Expert Advisory
Dedicated Relationship Manager
Global Privileges
Next Gen Program


  BNI Private hadir untuk menjadi mitra terpercaya bagi Nasabah HNWI Indonesia dan generasi penerusnya. Mendampingi dan memberikan rekomendasi terbaik dalam mempersiapkan legacy kekayaan untuk generasi penerus sesuai yang diimpikan oleh Nasabah.

Fitur Utama BNI Private

Setiap Nasabah yang bergabung dengan BNI Private akan mendapatkan identitas/recognition card yaitu Kartu Debit BNI Private dan Kartu Kredit BNI Visa Infinite. Dengan kartu tersebut Nasabah BNI Private akan mendapatkan keistimewaan layanan, benefit, dan privilege yang eksklusif di BNI.

Manfaat

Berbagai layanan dan fasilitas eksklusif disajikan sebagai wujud keistimewaan keanggotaan BNI Private seperti :

  • Dedicated Relationship Manager
    BNI Private Relationship Manager (BNI Private RM) didedikasikan sebagai partner dan penasehat ahli dalam pengelolaan kekayaan Nasabah di BNI. Didampingi oleh tim investment specialist BNI, BNI Private RM memberikan solusi dan rekomendasi terbaik untuk segala kebutuhan finansial dan transaksi Perbankan Nasabah.
  • BNI Private Lounge
    Nikmati kenyamanan konsultasi, transaksi, hingga private client event di BNI Emerald outlet yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia.
  • Layanan dan fasilitas ekslusif lainnya seperti Airport Limo Service, Executive Airport Lounge, Combined Statement, Safe Deposit Box, Kartu Kredit, serta penawaran khusus dari mitra-mitra terkemuka di bidang kesehatan, pendidikan, lifestyle, travel baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  • Exclusive program dan event untuk generasi penerus Nasabah BNI Private untuk memfasilitasi hobi, minat, dan pengembangan skill yang dibutuhkan mereka, serta membentuk komunitas/circle sesama generasi Nasabah BNI Private.

Risiko

Apabila Nasabah BNI Private tidak memenuhi ketentuan untuk menjaga minimal AUM posisi akhir bulan Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), maka Nasabah akan mendapatkan konsekuensi yang meliputi :

  • Biaya di bawah AUM minimum Rp 1 miliar kepemilikan Kartu Kredit BNI Visa Infinite sebesar Rp 300.000,-/bulan.
  • Tidak dapat mengakses privilege dan benefit BNI Private.
  • Kartu Debit BNI Private tidak akan diperpanjang secara otomatis saat jatuh tempo.

Persyaratan dan Tata Cara Menjadi Member BNI Private

  • Menempatkan dana dengan total minimal Rp 15 miliar di produk Bank (tabungan, giro, deposito), dan atau produk investasi, dan atau asuransi, masing-masing atas nama perorangan.
  • Mengisi dan menandatangani aplikasi pembukaan rekening perorangan BNI Private.

Biaya

Biaya-biaya yang dikenakan kepada Nasabah BNI Private terdiri dari :

Jenis ProdukNama ProdukBiaya
Kartu DebitKartu Debit BNI PrivateBiaya pengelolaan Nasabah di bawah AUM minimum Rp 1 miliar : Rp 250.000,-/bulan.
Kartu KreditKartu Kredit BNI Visa Infinite
  • Free annual fee.
  • Biaya di bawah AUM minimum Rp 1 miliar : Rp 300.000,-/bulan.

Informasi tarif Kartu Debit dan Tabungan BNI lainnya dapat diakses disini

Pengakhiran Keanggotaan/Member BNI Private

Seorang Nasabah BNI akan berkahir keanggotaannya di BNI Private apabila dalam akhir bulan posisi AUM kurang dari Rp 15 miliar. Beberapa konsekuensi yang diterima apabila Nasabah berakhir keanggotaannya di BNI Private adalah :

  • Selama keanggotaannya berakhir, Nasabah tidak dapat menikmati benefit dan privilege layanan BNI Private. Namun jika AUM Nasabah masih > Rp 1 miliar, maka Nasabah secara otomatis menjadi member BNI Emerald dan dapat menikmati benefit dan privilege yang berlaku di layanan BNI Emerald.
  • Nasabah tetap dapat menggunakan Kartu Debit BNI Private yang masih aktif hingga kartu jatuh tempo, serta dapat bertransaksi di produk-produk dan channel BNI layaknya Nasabah BNI pada umumnya.
  • Apabila Kartu Debit BNI Emerald Nasabah jatuh tempo ketika AUM kurang dari Rp 1 miliar, maka kartu perpanjangannya tidak diterbitkan kembali melainkan Nasabah dapat mengunjungi Cabang BNI terdekat untuk diterbitkan Kartu Debit BNI jenis lainnya.
  • Nasabah dapat kembali menjadi member BNI Emerald apabila melakukan peningkatan dana sesuai minimum AUM BNI Emerald Rp 1 miliar dengan mengisi formulir pembukaan rekening perorangan BNI Emerald sebagai dokumen upgrade segmen dan pengkinian data.
  • Nasabah yang memiliki Kartu Kredit BNI Visa Infinite aktif akan dikenakan denda di bawah AUM minimum Rp 1 miliar sebesar Rp 300.000,- yang ditagihkan setiap bulannya pada billing Kartu Kredit. Denda tersebut dapat dihentikan apabila Nasabah melakukan top up AUM menjadi minimum Rp 1 miliar atau menonaktifkan Kartu Kredit BNI Visa Infinite dan mengganti jenis Kartu Kredit BNI lainnya.

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui

Hubungi Kami :
BNI Emerald Call 1500098
Website : www.bni.co.id/emerald

Media Sosial :

Facebook : BNI
Instagram : @bni46

Simulasi

AUM posisi akhir bulanKeterangan
< Rp 1.000.000.000,- (kurang dari satu miliar rupiah) pada 31 Agustus 2024Jika Nasabah memiliki Kartu Kredit BNI Visa Infinite, akan dikenakan biaya sebesar Rp 300.000,-
(tiga ratus ribu rupiah) yang ditagihkan pada billing bulan September 2024
≥ Rp 1.000.000.000,- (sama dengan atau lebih dari satu miliar rupiah)Tidak dikenakan biaya/denda di bawah AUM

Informasi Tambahan

  • Nasabah dapat melakukan penutupan keanggotaan (membership) BNI Private dengan menghubungi BNI Private Relationship Manager atau mengunjungi cabang BNI terdekat.
  • BNI wajib untuk menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini melalui surat atau melalui cara-cara lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank, jika Nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk memberikan data Nasabah kepada pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan Bank dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan Bank via sarana komunikasi pribadi, jika Nasabah memberikan persetujuan kepada Bank untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi.
  • Informasi lain mengenai biaya, manfaat, dan risiko dapat diakses melalui website resmi BNI Private www.bni.co.id/private.

Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.

BNI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
BNI merupakan peserta penjaminan LPS.