Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

BNI Dana Tunai


BNI Dana Tunai

Nikmati fasilitas Dana Tunai Kartu Kredit BNI yaitu transfer dana bagi Pemegang Kartu terpilih dengan memanfaatkan sisa limit yang tersedia pada Kartu Kredit yang ditujukan ke rekening Bank BNI milik dan atas nama Pemegang Kartu melalui Petugas Telesales BNI, aplikasi wondr by BNI atau BNI Call 1500046.

Minimal Dana Tunai yang dapat ditransfer mulai dari Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga maksimal 50% dari sisa limit yang tersedia pada Kartu Kredit dalam 1 (satu) kali pengajuan. Transaksi dana tunai akan mengurangi limit kredit yang tersedia dan limit tersebut akan bertambah seiring pembayaran pokok tagihan yang dilakukan oleh Pemegang Kartu setiap bulannya.

Skema Biaya

Penawaran oleh Petugas Telesales BNI dan pengajuan melalui aplikasi wondr by BNI

Pembayaran fasilitas Dana Tunai Kartu Kredit BNI yang ditawarkan oleh Petugas Telesales BNI (Xtradana) dan yang diajukan melalui aplikasi wondr by BNI (Card to Cash) dilakukan dengan skema pembayaran cicilan tetap dengan rincian bunga dan biaya sebagai berikut :

Bunga per bulan Tenor (bulan) Biaya Administrasi
0% 3 dan 6 3,5% (atau minimal Rp 50.000,-)
0,2% 9 dan 12
0,5% 18, 24, 30 dan 36
  • Bunga dan biaya administrasi dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Bank BNI.
  • Apabila terdapat perbedaan bunga dan/atau biaya pada aplikasi wondr by BNI, maka bunga dan/atau biaya mengacu pada aplikasi wondr by BNI.

Pengajuan melalui BNI Call 1500046

Fasilitas Dana Tunai Kartu Kredit BNI yang diajukan melalui BNI Call Center 1500046 (Danaplus) hanya akan dikenakan biaya administrasi sebesar 4% dari nominal pencairan dengan skema pembayaran yang sama dengan transaksi pembelanjaan non-cicilan lainnya (retail) yang akan diinformasikan melalui lembar tagihan setiap bulan. Apabila pembayaran dilakukan dengan jumlah kurang dari total tagihan Kartu Kredit yang tercantum pada lembar tagihan (minimum/sebagian), maka seluruh transaksi termasuk fasilitas Danaplus yang ditagihkan akan dikenakan bunga pembelanjaan (retail) sebesar 1.75% per bulan.

Penawaran Oleh Petugas Telesales BNI

Penawaran Dana Tunai (Xtradana) dilakukan oleh Petugas Telesales BNI dengan daftar nomor telepon sesuai link berikut bni.id/telesalesdanatunai-en.

Pemegang Kartu akan mendapatkan penawaran melalui WhatsApp BNI. Jika berminat, Petugas Telesales BNI akan menghubungi Pemegang Kartu segera setelah persetujuan dilakukan.

Lihat Sub Menu Skema Biaya untuk informasi bunga dan biaya Dana Tunai (Xtradana).

Pengajuan Melalui Aplikasi wondr by BNI

Cara mudah pengajuan Dana Tunai pakai fitur Card to Cash di aplikasi wondr by BNI :

 
Fitur Card to Cash di wondr by BNI
 
 
Fitur Card to Cash di wondr by BNI
 
 
Fitur Card to Cash di wondr by BNI
 
 
Fitur Card to Cash di wondr by BNI
 
 
Fitur Card to Cash di wondr by BNI
 

Pengajuan Melalui BNI Call 1500046

Pengajuan Dana Tunai (Danaplus) dapat dilakukan melalui layanan BNI Call 1500046. Lihat Sub Menu Skema Biaya untuk informasi bunga dan biaya Dana Tunai (Danaplus).

Ketentuan Percepatan Pelunasan :

  • Pemegang Kartu Kredit BNI dapat melunasi lebih awal sisa kewajiban cicilan sebelum periode cicilan berakhir dengan mengajukan permohonan melalui layanan BNI Call 1500046.
  • Apabila dilakukan percepatan pelunasan atau penutupan Kartu Kredit BNI selama jangka waktu cicilan Dana Tunai masih berlangsung, maka sisa cicilan pokok Dana Tunai akan ditagihkan seluruhnya ditambah bunga Dana Tunai pada bulan berjalan ditambah denda sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per masing-masing transaksi.
  • Apabila terdapat tunggakan pembayaran selama 2 (dua) periode tagihan berturut-turut, cicilan Dana Tunai akan otomatis dibatalkan oleh sistem dan sisa cicilan pokok Dana Tunai akan ditagihkan seluruhnya, ditambah seluruh sisa bunga Dana Tunai yang belum tertagih ditambah denda Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per masing-masing transaksi.
  • Untuk informasi lebih lanjut hubungi layanan BNI Call 1500046.