Wednesday, 5 March 2025
“Successful investing is about managing risk not avoiding it,” – Benjamin Graham.
Indikator Ekonomi

Global Market
Indeks utama Wall Street melemah pada selasa (4/3/2025) indeks S&P 500 turun 1,22% menjadi 5.778,14, Dow Jones Industrial Average turun 1,55% menjadi 42.520,98, dan Nasdaq Composite turun 0,35% menjadi 18.285,16. Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menerapkan tarif 25% pada impor dari Meksiko dan Kanada serta menggandakan bea masuk barang China menjadi 20%, memicu konflik dagang baru dengan tiga mitra dagang utama Amerika Serikat. Kebijakan tarif ini mulai berlaku pada 4 Maret 2025.
Saham di Eropa melemah akibat kekhawatiran bahwa kawasan tersebut akan menjadi target berikutnya dalam kebijakan tarif perdagangan Presiden Donald Trump, setelah sebelumnya menerapkan tarif pada Meksiko, Kanada, dan China. Disisi lain negara Ukraina berharap mencapai kesepakatan dengan Dana Moneter Internasional dalam bulan ini, hal ini membuka jalan bagi pencairan bantuan berikutnya dari program pinjaman senilai USD 15,5 miliar, untuk mengatasi krisis ekonomi akibat perang dengan negara Rusia
Kementerian Perdagangan China mengecam langkah Amerika Serikat sebagai pelanggaran aturan Organisasi Perdagangan Dunia dan menyatakan bahwa tarif tersebut akan merusak dasar hubungan perdagangan antara kedua negara. China langsung membalas dengan mengenakan tarif tambahan 10% sampai 15% pada beberapa impor Amerika Serikat mulai 10 Maret 2025 dan menetapkan 25 Perusahaan Amerika Serikat dalam daftar pembatasan ekspor serta investasi.
Indonesia
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan hari Selasa (4/3/2025) setelah di awal pekan menguat signifikan. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI) IHSG turun 139,25 poin atau turun 2,14% ke level 6.380,40 pada penutupan perdagangan. Total volume perdagangan saham di BEI mencapai 20,71 miliar dengan nilai transaksi Rp 13,26 triliun
Awal tahun 2025 beberapa Bank di Indonesia telah mengambil langkah untuk menaikkan biaya pencadangan. Bank perlu membuat cadangan untuk menjaga pemburukan kualitas kredit di masa depan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Rasio Kredit Bermasalah gross Perbankan per Januari 2025 di level 2,18%. Angka itu naik dari bulan sebelumnya, di mana Rasio Kredit Bermasalah gross Perbankan berada di level 2,08%. Di sisi lain, Perbankan masih memiliki permodalan yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian.
Sumber data : Bloomberg.
Disclaimer : Dokumen ini tidak diperuntukan sebagai suatu penawaran, atau permohonan dari suatu penawaran, permintaan untuk membeli atau menjual efek dan segala hal yang berhubungan dengan efek. Seluruh informasi dan opini yang terdapat dalam dokumen ini dengan cara baik telah dihimpun dari atau berasal dari sumber -sumber yang dapat dipercaya dan diandalkan. Tidak ada pengatasnamaan atau jaminan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari BNI termasuk pihak-pihak lain dari Grup BNI dari mana dokumen ini dapat diperoleh, terhadap keakuratan atau kelengkapan dari informasi yang terdapat dalam dokumen ini. Seluruh pendapat dan perkiraan dalam laporan ini merupakan pertimbangan kami pada tanggal tertera dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.
PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.
Divisi Wealth Management.
Manara BNI Lantai 21.
Jl. Perjompongan Raya No.7 Jakarta 10210.
www.bni.co.id/emerald.