Emerald Daily Update 23 September 2026 - Produk | BNI Emerald
Chat With Us
Chat With Us
 
 
 
 
 
 
 

Produk

Pastikan Anda mengetahui Profil Risiko Anda sebelum memulai berinvestasi.

INVESTASI DAN ASURANSI


INFO INVESTASI

 

Emerald Daily Update 23 September 2026

Rabu, 23 September 2026

"It’s worth reminding ourselves from time to time that gyrations in a stock price may tell us absolutely nothing about the prospects of the company involved." – Peter Lynch

Indikator Ekonomi

Indikator

Global Market

Indeks Nasdaq Composite naik +0,45% ke level 27.244,28 kembali menyentuh rekor penutupan tertinggi baru. Penguatan didorong oleh reli saham sektor semikonduktor dan kecerdasan buatan (AI), seperti Micron Technology dan tren positif optimisme laporan keuangan emiten teknologi.

Dow Jones Industrial Average melemah 0,36% (-185,14 poin) ke level 51.863,69. Pelemahan dipicu oleh jatuhnya saham-saham perbankan besar (seperti JPMorgan Chase -3,4%) dan sektor energi. Pasar masih dalam tahap mencerna keputusan Federal Reserve yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 3,75% – 4,00%, kenaikan pertama sejak 2023 akibat inflasi yang masih persisten. Proyeksi pejabat The Fed menunjukkan potensi kenaikan suku bunga satu kali lagi sebelum akhir tahun 2026. Imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10-tahun melandai tipis ke level 4,95%, merespons penurunan harga minyak bumi.

Indonesia

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada dalam tekanan setelah melemah ke level 6.277,04 (-1.69%) pada penutupan perdagangan sebelumnya. Pergerakan pasar hari ini diintai potensi koreksi lanjutan seiring sikap wait and see para pelaku pasar menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. Konsensus pasar memperkirakan BI akan mempertahankan BI Rate di level 5,75% guna meredam volatilitas nilai tukar dan mengimbangi tingginya yield instrumen obligasi global.

Rupiah melanjutkan tren pelemahan ke kisaran Rp 17.880–Rp 18.000 per USD. Pasar mencermati langkah BI dalam optimalisasi strategi intervensi di pasar valas (termasuk pasar Spot, DNDF, dan instrumen SRBI) untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik.

Wacana mengenai evaluasi atau kaji ulang batas defisit APBN 3% terhadap PDB memicu perdebatan antara DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). DPR menilai bahwa patokan 3% yang terlalu kaku dapat membatasi kemampuan pemerintah melakukan ekspansi fiskal besar-besaran untuk memanfaatkan bonus demografi. Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wamenkeu Juda Agung menegaskan bahwa Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga defisit maksimal 3% dari PDB. · Penegasan Kemenkeu untuk mempertahankan disiplin batas 3% memberikan sinyal positif bagi investor obligasi negara (SBN) untuk mencegah lonjakan yield. Dengan dipertahankannya batas 3%, eksekusi belanja pemerintah pada Kuartal IV-2026 dan tahun depan akan mengandalkan efisiensi dan optimalisasi penerimaan pajak alih-alih menambah porsi utang baru secara agresif.

Index Saham

Sumber data : Bloomberg.

Disclaimer : Dokumen ini tidak diperuntukan sebagai suatu penawaran, atau permohonan dari suatu penawaran, permintaan untuk membeli atau menjual efek dan segala hal yang berhubungan dengan efek. Seluruh informasi dan opini yang terdapat dalam dokumen ini dengan cara baik telah dihimpun dari atau berasal dari sumber-sumber yang dapat dipercaya dan diandalkan. Tidak ada pengatasnamaan atau jaminan, baik secara langsung maupun tidak langsung dari BNI termasuk pihak-pihak lain dari Grup BNI dari mana dokumen ini dapat diperoleh, terhadap keakuratan atau kelengkapan dari informasi yang terdapat dalam dokumen ini. Seluruh pendapat dan perkiraan dalam laporan ini merupakan pertimbangan kami pada tanggal tertera dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk.

Divisi Wealth Management.

Manara BNI Lantai 7.

Jl. Perjompongan Raya No.7 Jakarta 10210.

www.bni.co.id/emerald.

  • Kurs Valas
  • Konversi

Konversi Mata Uang

Special Rates
TT Counter
Bank Notes

Download wondr by BNI, Banking App untuk transaksi, mendapatkan insight, dan merencanakan life goals Anda.