Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

Ringkasan Informasi Produk & Layanan Kartu Kredit BNI

Pembayaran Kartu Kredit


  1. Tagihan Kartu Kredit BNI Anda
  2. Setiap bulan Anda akan menerima Lembar Penagihan (Billing Statement) sesuai dengan tanggal cetak tagihan (Cycle Date) Kartu Kredit BNI Anda.

    Lembar Penagihan Anda akan memuat rincian transaksi (pembelanjaan dan penarikan tunai), pembayaran serta biaya-biaya (bila ada). Sebelum melakukan pembayaran, bacalah Lembar Penagihan Anda secara seksama.

    BNI akan menerbitkan dan mengirimkan Lembar Penagihan ke alamat penagihan Pemegang kartu utama atau melalui e-mail bagi peserta Layanan e-Billing Kartu Kredit BNI. Pemakaian kartu tambahan akan menjadi tanggung jawab pemegang kartu utama dan ditagihkan bersama dalam lembar penagihan kartu utama.


  3. Tanggal Cetak Tagihan, Tagihan Bulan Ini, Tanggal Jatuh Tempo dan Minimum Pembayaran
  4. Tanggal cetak tagihan (Cycle Date) adalah tanggal terakhir transaksi dan pembayaran dibukukan ke Lembar Tagihan Pemegang Kartu untuk bulan berjalan. Apabila tanggal cetak tagihan bertepatan dengan hari libur nasional (termasuk hari Sabtu dan Minggu), maka tanggal terakhir pembukuan transaksi dan pembayaran ke Lembar Tagihan bulan berjalan bergeser ke hari kerja sebelumnya. Tagihan bulan ini adalah tagihan baru yang harus Anda bayar sebelum atau pada saat tanggal jatuh tempo. Tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir pembayaran Anda harus diterima BNI. Apabila tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur nasional (termasuk hari Sabtu dan Minggu), maka tanggal jatuh tempo bergeser ke hari kerja berikutnya.

    Jumlah pembayaran yang dapat dipilih antara lain :

    1. Pembayaran minimum 5% dari tagihan baru atau minimum Rp 50.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit (bila ada). Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini (berlaku untuk Kartu Silver dan Gold).
    2. Pembayaran minimum 5% dari tagihan baru atau minimum Rp 50.000,- (mana yang lebih besar) ditambah cicilan tetap dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit (bila ada). Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini (berlaku untuk Kartu Titanium dan Platinum).
    3. Pembayaran penuh (seluruh jumlah tagihan baru).
    4. Jumlah berapapun, antara pembayaran minimum dan tagihan baru.
    5. Mulai per tanggal 18 Agustus 2020, pembayaran minimum akan berubah menjadi :
      Pembayaran minimum 5% dari tagihan baru ditambah cicilan tetap (bila ada), dan/atau pembayaran minimum tertunggak dan/atau over limit (bila ada) atau minimum Rp 50.000,- (mana yang lebih besar). Apabila terdapat tunggakan maka pembayaran minimum sebelumnya akan terakumulasi dengan pembayaran minimum bulan ini (kecuali Kartu Kredit BNI-Bank Sumsel Babel, Kartu Kredit BNI-bank bjb dan Kartu Kredit BNI-Bank DKI).

    Ilustrasi Perhitungan Bunga Cicilan 5%

    Tagihan Bulan Agustus

    Tanggal Cetak Informasi Kredit Ringkasan Belanja dan Pembayaran
    12-08-2020 BATAS KREDIT 20,000,000 TAGIHAN BULAN LALU 1,000,000
    BATAS PENARIKAN TUNAI 6,000,000 PEMBAYARAN 500,000
    SISA KREDIT 18,077,000 PEMBELANJAAN 1,400,000
    SISA PENARIKAN TUNAI 6,000,000 PENARIKAN TUNAI 0
    BIAYA ADM DAN BUNGA 23,000
    TAGIHAN BULAN INI 1,923,000
    PEMBAYARAN MINIMUM 96,150
    TANGGAL JATUH TEMPO 02-09-2020
    KOLEKTIBILITAS KREDIT Lancar
    Tanggal Transaksi Tanggal Pembukuan Rincian Transaksi Anda Jumlah (Rp)
    TAGIHAN BULAN LALU 1,000,000
    15-07-2020 16-07-2020 TRANSAKSI BELANJA 1 200,000
    16-07-2020 16-07-2020 TRANSAKSI BELANJA CICILAN : 00/06 3,000,000
    16-07-2020 16-07-2020 TRANSAKSI BELANJA CICILAN : 01/06 500,000
    18-07-2020 20-07-2020 TRANSAKSI BELANJA 2 700,000
    20-07-2020 20-07-2020 PEMBAYARAN 500,000
    12-08-2020 12-08-2020 BUNGA 20,000
    12-08-2020 12-08-2020 PELUNASAN BIAYA MATERAI 3,000
    TOTAL TAGIHAN BULAN INI 1,923,000

  5. Channel Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BNI
  6. Nikmati kemudahan pembayaran Kartu Kredit BNI melalui fasilitas di bawah ini :

    Nama BANK Jenis Channel Pembayaran Biaya*
    BNI ATM, SMS Banking dan Internet Banking Tanpa Biaya
    Kantor Cabang Rp 25.000,-
    Phone Banking Rp 3.000,-
    AutoDebit Tanpa Biaya
    Bank Mandiri ATM, Internet Banking, Mobile Banking dan Call Centre Rp 7.500,-
    Pembayaran melalui Kliring/RTGS dan Menu Transfer
    Transfer pembayaran melalui Bank lain (Kliring/RTGS) Rp 4.000,-
    Menu Transfer Bank (Jaringan LINK, ATM Bersama, Alto dan Prima)/E-Wallet Rp 7.500,-
    Mitra BANK
    Tokopedia E-Commerce Selengkapnya klik disini Rp 9.000,-
    Bukalapak E-Commerce Selengkapnya klik disini Rp 9.000,-
    *) Biaya di atas dapat berubah sewaktu-sewaktu dan akan disampaikan melalui pemberitahuan tertulis atau media lainnya.

    Pembayaran tagihan Kartu Kredit BNI dianggap telah terjadi setelah dana pembayaran tersebut masuk ke rekening Kartu Kredit BNI. Untuk menghindari Denda Keterlambatan, silakan lakukan pembayaran 3 hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo tagihan. Pembayaran melalui Bank Lain (non-BNI) akan efektif diterima BNI pembayaran 3 hari kerja setelah pembayaran dilakukan.


  7. Kolektibilitas Kredit
  8. Kolektibilitas Kualitas Keterangan
    1 Lancar Tidak ada keterlambatan dalam pembayaran tagihan.
    2 Dalam Perhatian Khusus Keterlambatan pembayaran tagihan antara 1 s/d 90 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini BNI berhak melakukan pemblokiran sementara sehingga kartu tidak dapat digunakan sampai dilakukannya pembayaran.
    3 Kurang Lancar Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 90 hari s/d 120 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
    4 Diragukan Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 120 hari s/d 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.
    5 Macet Keterlambatan pembayaran tagihan lebih dari 180 hari kalender setelah tanggal jatuh tempo. Dalam kondisi ini, kartu akan terblokir permanen dan tidak dapat digunakan kembali.