Kartu Kredit BNI-Bank BJB
Penawaran Istimewa
Kartu Kredit BNI-Bank BJB merupakan kartu hasil kerjasama co-branding antara BNI dan Bank BJB dalam dua varian Kartu Kredit, yaitu Gold dan Platinum. Kedua produk tersebut merupakan Kartu Kredit yang menggunakan jaringan VISA Worldwide yang dipersembahkan khusus bagi staf dan Nasabah setia Bank BJB. Pemegang kartu akan mendapatkan seluruh fitur dan manfaat program promosi dari Kartu Kredit BNI.
Program Biaya Tahunan
Nikmati pembebasan biaya tahunan untuk Kartu Kredit BNI BJB. Mekanisme pembebasan biaya tahunan :
- Berlaku bebas iuran tahunan 1 tahun pertama setelah kartu disetujui tanpa syarat.
- Pengajuan sampai dengan 31 Desember 2026.
- Tidak berlaku untuk kartu change logo.
- Berlaku bebas iuran tahunan 2 tahun pertama setelah kartu disetujui :
- Tahun ke-1 bebas tanpa syarat.
- Tahun ke-2 minimal melakukan minimal 1 (satu) kali transaksi pada tahun sebelumnya tanpa minimal transaksi.
- Pengajuan sampai dengan 31 Desember 2026.
- Tidak berlaku untuk kartu change logo.
Manfaat Kartu Kredit BNI
Seluruh transaksi belanja Anda dapat ditagihkan dengan fasilitas cicilan dalam jumlah tetap. Anda dapat memilih periode cicilan sesuai dengan keinginan Anda mulai dari 3, 6, 9, 12, 18, 24 atau 36 bulan dengan bunga yang ringan.
BNI Rewards Point adalah program loyalty dari BNI dimana untuk setiap transaksi Kartu Kredit BNI senilai Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah), Pemegang Kartu akan memperoleh 1 (satu) reward point dan berlaku untuk nilai transaksi kelipatannya.
Program BNI Rewards Point Redemption memberikan penawaran program penukaran yang menarik bagi semua Pemegang Kartu Kredit BNI yang aktif menggunakannya.
Nikmati fasilitas dana tunai Kartu Kredit BNI yaitu transfer dana bagi Nasabah terpilih dengan memanfaatkan sisa limit kredit yang tersedia pada Kartu Kredit yang ditujukan ke rekening Bank milik Pemegang Kartu dengan pembayaran secara cicilan dan bunga ringan melalui aplikasi BNI Credit Card Mobile atau BNI Call 1500046.
Transfer dana mulai dari Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) hingga 50% dari sisa limit kredit dengan biaya administrasi sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) masing-masing untuk transfer pertama dan kedua.
Mudahnya pembayaran berbagai macam tagihan dan isi ulang pulsa menggunakan Kartu Kredit BNI di ATM BNI.
Fitur Contactless Kartu Kredit BNI, yang telah dikembangkan sejak tahun 2019 merupakan teknologi yang memungkinkan Pemegang Kartu melakukan transaksi secara mudah, cepat dan aman dengan hanya mendekatkan atau tap Kartu Kredit pada mesin EDC Contactless, tanpa harus menggunakan PIN kapan saja Pemegang Kartu melihat simbol Contactless untuk mempermudah proses pembayaran, bahkan lebih cepat daripada menggunakan uang tunai.
Risiko Kepemilikan Kartu Kredit BNI
Setiap bulan Nasabah menerima lembar penagihan (billing statement), untuk menghindari penurunan kolektibilitas dan kredit macet, Nasabah wajib melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan (baik itu pembayaran penuh ataupun sebagian) dan tanggal jatuh tempo yang tercantum dalam lembar penagihan.
Nasabah Kartu Kredit BNI harus senantiasa menjaga keamanan dan kerahasiaan data Kartu Kredit untuk menghindari risiko penggunan Kartu Kredit yang bisa dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, dengan cara :
- Jangan pernah menyerahkan Kartu Kredit BNI Anda kepada pihak manapun dengan alasan apapun termasuk kepada pihak BNI, sebab BNI tidak pernah meminta kartu kepada Anda untuk alasan apapun. Sebagai contoh permintaan kenaikan limit atau pengaktifan Kartu Kredit Anda.
- Jaga informasi data Kartu Kredit BNI Anda, jangan pernah menginformasikan nomor Kartu Kredit, PIN, masa berlaku Kartu Kredit, data CVV/CVC dan OTP (One Time Password) kepada siapapun. BNI tidak pernah meminta data tersebut melalui media apapun baik telepon, WA, SMS dan e-mail.
- Waspada apabila Anda menerima telepon dengan caller id yang mengatasnamakan BNI, seperti (021) 1500046, (+21) 1500046 atau (+1) 1500046.
Selalu update setiap perubahan data Anda (nomor handphone, alamat, NIK, NPWP dan lain-lain) melalui BNI Call 1500046.
Apabila Anda mengalami hal yang mencurigakan, catat dan segera laporkan ke nomor resmi BNI Call 1500046.
Persyaratan Dan Tata Cara Pembuatan Kartu Kredit BNI
| Persyaratan
|
Keterangan
|
| Penghasilan minimum setahun*
|
Rp 36 juta
|
| Usia minimum pemegang kartu utama
|
21 Tahun
|
| Usia minimum pemegang kartu tambahan
|
17 Tahun
|
| Maksimal umur**
|
65 Tahun
|
| * Bank berhak menyetujui/menolak jenis kartu yang dipilih/diinginkan oleh pemohon Kartu Kredit BNI berdasarkan informasi penghasilan pemohon Kartu Kredit BNI.
|
|
| ** Berlaku untuk pemegang kartu utama dan kartu tambahan.
|
|
| Dokumen yang diperlukan
|
Karyawan/TNI/Polisi
|
Dokter/Profesional lainnya
|
Pengusaha
|
Pemegang Kartu Kredit Bank Lain
|
| Fotokopi identitas (KTP/SIM/Pasport)
|
x
|
x
|
x
|
x
|
| Kartu Izin Menetap Sementara (KIM/KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang masih berlaku (khusus WNA)
|
x
|
x
|
x
|
x
|
| Bukti penghasilan (slip gaji, SPT atau bukti penghasilan lainnya)*
|
x
|
x
|
x
|
x
|
| Fotokopi Akte Pendirian/SIUP/TDP
|
|
|
x
|
|
| Surat ijin profesi
|
|
x
|
|
|
| Nomor Kartu Kredit Bank lain dan info member since
|
|
|
|
x
|
| Nasabah Emerald**
|
x
|
x
|
x
|
x
|
| NPWP
|
x
|
x
|
x
|
x
|
| *
|
Untuk Dokter/Profesional lainnya dapat berupa fotokopi Tabungan/SPT dan untuk Pengusaha dapat berupa Rekening Koran 3 bulan terakhir/SPT.
|
| **
|
Khusus untuk permohonan pengajuan Kartu Kredit BNI Visa Infinite.
|
Biaya Kartu Kredit BNI
Informasi biaya Kartu Kredit BNI dapat mengacu pada link berikut https://www.bni.co.id/creditcard/en-us/product/costinformationandinterestcalculation.
Simulasi Biaya Kartu Kredit BNI
Simulasi biaya Kartu Kredit BNI dapat mengacu pada link berikut https://www.bni.co.id/creditcard/en-us/product/costinformationandinterestcalculation.
Informasi Tambahan Kartu Kredit BNI
Apabila Kartu hilang/dicuri, Pemegang Kartu wajib segera menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call untuk mencegah penyalahgunaan Kartu oleh orang yang tidak berhak.
Bila Kartu hilang/dicuri maka selama belum dilaporkan ke BNI Call, Pemegang Kartu bertanggungjawab atas semua transaksi atau biaya yang terjadi sampai diterimanya laporan kehilangan Kartu oleh BNI Call.
BNI berhak untuk tidak mengganti Kartu yang dilaporkan hilang/dicuri apabila Pemegang Kartu sedang dalam keadaan menunggak tagihan.
Untuk setiap penggantian Kartu yang dilaporkan hilang/dicuri Pemegang Kartu akan dikenakan biaya administrasi.
Alamat dan nomor telepon Pemegang Kartu (rumah/kantor/ponsel) yang dipergunakan BNI adalah alamat dan nomor telepon yang tercatat terakhir di BNI.
Bila terjadi perubahan alamat dan nomor telepon, Pemegang Kartu wajib menyampaikan pemberitahuan ke BNI melalui Layanan 24 Jam BNI Call di 1500046 atau datang langsung ke BNI Gallery terdekat.
Segala kerugian dan akibat yang timbul atas kelalaian Pemegang Kartu dalam memberitahukan perubahan data pribadi (antara lain berupa keterlambatan Pemegang Kartu dalam memberitahukan perubahan data pribadi dan tidak dilakukannya pemberitahuan perubahan data pribadi kepada BNI) merupakan beban dan tanggung jawab Pemegang Kartu Sepenuhnya.
Pemegang Kartu berhak setiap saat untuk menutup Kartu Kredit BNI-nya dengan mengajukan permohonan kepada BNI melalui Layanan 24 jam BNI Call 1500046 (domestik) atau +6221-30500046 (luar negeri) atau secara tertulis melalui surat atau e-mail atau Kantor Cabang.
Apabila Pemegang Kartu berkeinginan berhenti menjadi Pemegang Kartu Kredit BNI maka Pemegang Kartu wajib melunasi seluruh tagihan Kartu Kredit BNI Pemegang Kartu beserta biaya yang timbul (bila ada) kemudian menghubungi Layanan 24 jam BNI Call 1500046 (domestik) atau +6221-30500046 (luar negeri) atau secara tertulis melalui surat atau e-mail atau Kantor Cabang untuk menginformasikan perihal penutupan kartu.
Apabila permohonan penutupan kartu disetujui maka Pemegang Kartu wajib untuk menggunting atau menghancurkan Kartu Kredit BNI yang telah ditutup tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Bank setiap saat (tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemegang Kartu) dapat membatalkan atau tidak memperpanjang kartu apabila terdapat :
- Pemegang Kartu telah melanggar syarat dan ketentuan umum Kartu Kredit BNI.
- Nama Pemegang Kartu tercantum dalam daftar hitam Bank Indonesia atau AKKI.
- Pemegang Kartu lalai atau melanggar suatu ketentuan dalam perjanjian kredit antara Bank dengan Pemegang Kartu.
- Pemegang Kartu dengan ini membebaskan BNI dari segala tanggung jawab/tuntutan/gugatan/klaim apapun dan siapapun termasuk dari Pemegang Kartu sehubungan dilakukannya pembatalan kartu tersebut oleh Bank.
Apabila Pemegang Kartu tidak memiliki kewajiban tagihan beserta biaya yang timbul (bila ada) kepada BNI, maka jangka waktu penutupan dilakukan 8 hari kerja terhitung sejak tanggal diterimanya permohonan penutupan kartu.