Berita


BNI Jadi Bank Pertama Biayai Peremajaan Kebun Sawit, Pembiayaan Awal Mulai Di Musi Banyuasin

BNI Jadi Bank Pertama Biayai Peremajaan Kebun Sawit, Pembiayaan Awal Mulai Di Musi Banyuasin

Musi Banyuasin, 13 Oktober 2017 --- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendukung program pemerintah dalam percepatan peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit. Dukungan BNI itu ditunjukkan dengan menggelontorkan kredit kepada para petani yang memiliki pohon kelapa sawit tua.

Pembiayaan khusus untuk peremajaan kebun kelapa sawit ini mulai disalurkan pertama kali kepada para petani di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Langkah ini juga merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap program-program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi serta mensejahterakan petani.

Dukungan BNI tersebut disampaikan dalam acara Launching Penanaman Perdana Program Peremajaan Kebun Kelapa Sawit yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Desa Panca Tunggal, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, Jumat (13 Oktober 2017). Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Direktur Kredit Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto.

Catur Budi Harto menuturkan, BNI adalah Bank Pertama yang bekerja sama dengan BPDP Kelapa Sawit memberikan bantuan dan fasilitas replanting kepada para petani kelapa sawit. Sebagai langkah awal, BNI berkomitmen mendukung penyaluran kredit kepada petani sawit Musi Banyuasin yang tergabung dalam wadah Koperasi Unit Desa (KUD) Mukti Jaya. Pembiayaan ini akan disalurkan kepada petani anggota KUD Mukti Jaya yang terdiri atas 88 kelompok tani (poktan) dengan anggota sebanyak 1.924 petani.

Kredit BNI tersebut akan digunakan untuk peremajaan kebun sawit yang dikelola oleh para petani anggota KUD Mukti Jaya seluas 3.848 hektar. Lahan tersebut tersebar di 6 desa di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Pada tahap awal, pembiayaannya akan kami berikan kepada 473 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 61,81 miliar. Dengan adanya program Launching Peremajaan Kebun Kelapa Sawit ini, dan dengan adanya dukungan BPDP, kami optimis, program serupa dapat diteruskan di daerah lain untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan dan energi,” tambah Catur Budi Harto.

Bambang Gianto Ketua Umum Koperasi Unit Desa (KUD) Mukti Jaya mengungkapkan bahwa replanting sesuatu yang sangat dibutuhkan. Dana bantuan peremajaan seperti ini dibutuhkan oleh masyarakat yang utamanya untuk memberikan motivasi bagi petani dan meyakinkan para petani bahwa dengan bantuan ini dapat meringankan beban petani dalam proses peremajaan kebunnya. KUD Mukti Jaya telah bekerjasama dengan BNI ini sejak tahun 2000, sehingga ketika satu siklus kebun kelapa sawit ini sudah sampai dan harus direplanting kita pun masih tetap bekerjasama dengan BNI karena merasa nyaman. Untuk kekurangan dana replanting kami bekerjasama dengan BNI melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sangat mudah dan cepat prosesnya. Dana kredit dari BNI ini digunakan pada saat memasuki tahun ketiga untuk melanjutkan peremajaan.

Selain mendukung kredit peremajaan kebun sawit, BNI juga mendukung sektor ekonomi lainnya pada segmen usaha kecil. Sejak tahun 2007 sampai dengan September 2017,  BNI telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 36,7 triliun kepada 316.000 pengusaha kecil yang tersebar di seluruh indonesia. Dimana, 40% KUR yang disalurkan pada tahun 2017 diberikan pada sektor produktif,  seperti pertanian, perikanan, industri, dan jasa- jasa.

Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit merupakan salah satu fokus pembiayaan industri di BNI. Kepercayaan pemerintah kepada BNI ditunjukkan dengan terpilihnya BNI sebagai salah satu bank pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebelumnya, Program Pengembangan Kelapa Sawit yang berkelanjutan merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Mei 2015. Dana Perkebunan Kelapa Sawit tersebut antara lain dapat digunakan juga untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian, dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit. Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada umumnya berasal Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi Dollar AS namun disetorkan dalam bentuk Rupiah kepada bank pengelola.

Dana ini akan digunakan untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, dan mendorong masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan bahan bakar nabati jenis biodiesel. Dana Perkebunan Sawit juga dapat membantu memberikan insentif agar terjadi proses peremajaan (replanting) dari perkebunan rakyat; Mendorong pengembangan sumber daya manusia dalam perkebunan kelapa sawit; Mendorong penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit; Mendorong promosi perkebunan kelapa sawit; dan Membangun sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.

 

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Kiryanto, 

Corporate Secretary BNI

Telp: 021-5728387

Email: bni@bni.co.id

Related

Arsip Berita