BNI Open Account Financing
BNI Open Account Financing merupakan pembiayaan tagihan yang diberikan oleh BNI kepada Eksportir/Penjual/Mitra Korporat melalui pengambilalihan tagihan dalam metode pembayaran perdagangan, yaitu Open Account.
BNI menyediakan jasa Open Account Financing (OAF) seperti :
OAF (Korporat) – Pemberian fasilitas pembiayaan berdasarkan Penilaian Risiko Korporat
Keuntungan menggunakan BNI OAF (Korporat) :
- Fasilitas pembiayaan dengan harga dan bunga yang kompetitif.
- Pelaksanaan pembiayaan dapat dilakukan terhadap nilai dokumen penjualan/ekspor dengan mata uang yang telah memiliki catatan kurs pada Bank Indonesia.
- Meningkatkan Modal Kerja dan Likuiditas menggunakan pembiayaan dengan tenor sampai dengan 6 bulan.
Persyaratan :
- Korporat harus merupakan nasabah BNI.
- Mitra Korporat/supplier telah mendapatkan rekomendasi tertulis dari Korporat.
- Mitra Korporat menyerahkan Surat Pernyataan dan Permohonan Pencairan.
- Mitra Korporat menyerahkan asli/fotokopi invoice/kuitansi/faktur yang telah mendapatkan akseptasi dari Korporat.
OAF (Penjual) – Pemberian fasilitas pembiayaan berdasarkan Penilaian Risiko Penjual/Eksportir
Keuntungan menggunakan BNI OAF (Penjual) :
- Fasilitas pembiayaan dengan harga dan bunga yang kompetitif.
- Pelaksanaan pembiayaan dapat dilakukan terhadap nilai dokumen penjualan/ekspor dengan mata uang yang telah memiliki catatan kurs pada Bank Indonesia.
- Meningkatkan Modal Kerja dan Likuiditas menggunakan pembiayaan dengan tenor sampai dengan 6 bulan.
Persyaratan :
- Penjual/Eksportir harus merupakan nasabah BNI.
- Menyerahkan Surat Permohonan dan Persetujuan Open Account Financing.
- Fotokopi invoice/faktur/kuitansi atau dokumen sejenis yang aslinya telah disampaikan oleh Eksportir/Supplier kepada pihak Importir/Pembeli.
- Menyerahkan cover transaksi yang sesuai.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Produk Open Account Financing.