BNI Surat Keterangan Bank


Pelayanan SKB (Surat Keterangan Bank) diberikan untuk Nasabah perorangan atau Badan Hukum. SKB yang berupa keterangan secara tertulis ini diberikan oleh Bank kepada Nasabahnya untuk satu macam keperluan dan bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan.

MANFAAT

  • Memudahkan transaksi bisnis.
  • Membangun kepercayaan relasi bisnis.
  • Memenuhi persyaratan hubungan bisnis, misalnya untuk keperluan :
    • Memperoleh Angka Pengenal Impor (API).
    • Memperoleh suatu keagenan atas barang dan jasa.
    • Memperoleh order/pekerjaan borongan.
    • Membuka rekening pada Bank lain (untuk Nasabah giro).
    • Melanjutkan sekolah/pendidikan di luar negeri.
    • Keperluan dagang atau keperluan lain yang biasa memerlukan SKB.

PERSYARATAN

  • Mengajukan surat permohonan SKB kepada BNI terdekat.
  • Pemegang rekening giro/pinjaman tergolong lancar.
  • Tidak tercantum dalam daftar hitam Bank Indonesia (lokal/gabungan).