Kredit Supply Chain
BNI memahami kebutuhan usaha Anda untuk pembiayaan yang lebih mengintegrasikan usaha Anda dengan mitra mitra usaha.Solusi yang BNI berikan adalah dengan Kredit Supply Chain (Supply Chain Financing). Kredit Suppy Chainadalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Mitra Usaha (supplier,buyer,kontraktor) dari nasabah-nasabah utama BNI
Keunggulan dari Kredit Supply Chain :
- Suku bunga yang lebih bersaing dan persyaratan kredit yang lebih fleksibel.
- Fasilitas bersifat customized sesuai kebutuhan terkait supplychain.
- Jaringan BNI tersebar di seluruh Indonesia.
- Proses kredit relatif lebih cepat.
Persyaratan :
- Usaha telah berjalan minimal 3 (tiga) tahun
- Kelengkapan ijin/legalitas usaha yang masih berlaku sesuai dengan bidangusahanya.
- Merupakan mitra usaha (supplier/buyer/kontraktor) dari nasabah-nasabah utamaBNI.
Produk Supply Chain Financing :
- Supplier Financing Fasilitas kredit kepada Mitra Usahadengan mengambil alih pembayaran piutang dagang dari Principal/Korporat yangbelum jatuh tempo.
- Distributor Financing Fasilitas kredit kepada Mitra Usahauntuk membayar hutang dagang kepada Principal/Korporat pada saat jatuhtempo.
- Payable Financing Fasilitas kredit kepadaPrincipal/Korporat untuk membayar hutang dagang kepada Mitra Usaha pada saatjatuh tempo.
- Receivable Financing Fasilitas kredit kepadaPrincipal/Korporat dengan mengambil alih pembayaran piutang dagang dariMitra Usaha yang belum jatuh tempo.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, Anda dapat menghubungiBNI Call 1500046.
*Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses kredit.