Ritel | Kredit yang diberikan kepada Badan Usaha atau Perusahaan yang tidak termasuk dalam klasifikasi segmen Korporasi dalam ketentuan segmentasi di BNI, namun tidak termasuk dalam segmen menengah, kecil, dan mikro yang didefinisikan pada POJK 13/2024 | Plafond kredit sampai dengan Rp 500 Miliar |