Pengumuman


Informasi Perubahan Biaya Admin Pembayaran Tagihan dan Non Tagihan Listrik di E-Banking BNI

BNI DigiCS

Nasabah BNI yang terhormat,

Untuk meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan transaksi, efektif per tanggal 24 Oktober 2025 untuk setiap transaksi pembayaran tagihan, non tagihan listrik dan token prabayar PLN melalui layanan E-Banking BNI seperti wondr by BNI, BNI Direct, ATM/CRM BNI, Agen46, Autodebet & SMS Banking serta di Outlet BNI (KC/KP) yang sebelumnya dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 3.000,- berubah menjadi Rp 3.500,- per transaksi.

Informasi lebih lanjut hubungi BNI Call Center 1500046.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Related