Kredit Usaha Rakyat (KUR)
BNI dapat memberikan pembiayaan kepada usaha Anda yang feasible namun belum memiliki agunan sesuai persyaratan Bank.
Solusinya adalah dengan Kredit Usaha Rakyat yang dapat diberikan kepada :
- Calon debitur Usaha Mikro, Kecil, Menengah.
- Calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
- Calon pekerja magang di luar negeri.
- Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
- Tenaga kerja indonesia yang purna dari bekerja di luar negeri.
- Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
- Usaha mikro, kecil dan menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
- Kelompok usaha seperti kelompok usaha bersama (KUBE), gabungan kelompok tani dan nelayan (Gapoktan) dan kelompok usaha lainnya.
Kredit Usaha Rakyat tahun 2018 diprioritaskan pada Sektor Produksi yaitu Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan, Sektor Kelautan dan Perikanan, Sektor Industri Pengolahan, Sektor Konstruksi dan Sektor Jasa Produksi.
Keunggulan :
- Proses kredit lebih sederhana/cepat.
- Dapat digunakan untuk menambah modal kerja usaha dan kredit investasi.
- Jangka waktu pengembalian hingga 5 (lima) tahun.
- Jaringan BNI tersebar di seluruh Indonesia.
KUR MIKRO
- Maksimum : s/d Rp. 50.000.000,-.
- Jangka waktu : s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
KUR KECIL
- Maksimum : > Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,-.
- Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
- Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Maksimum : s/d Rp. 25.000.000,-.
- Jangka waktu : disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Tujuan negara penempatan : Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
KUR Khusus
- Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
- Maksimum : s/d Rp. 500.000.000,- setiap individu kelompok.
- Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.
- Persyaratan administrasi : KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga : 6% eff p.a.
KUR LINKAGE
KUR Linkage Executing
KUR yang diberikan oleh BNI kepada Lembaga Keuangan (Bank Perkreditan Rakyat dan Koperasi Simpan Pinjam) untuk diterus pinjamkan kepada end user guna mengembangkan usahanya.
KUR Linkage Channeling
Lembaga Keuangan (Bank Perkreditan Rakyat dan Koperasi Simpan Pinjam) berfungsi sebagai agen dari end user yang mengajukan KUR kepada BNI selaku penyalur KUR.
Keunggulan BNI KUR Linkage :
- Sumber pendanaan 100% dari BNI.
- Lembaga linkage mendapat manfaat dari subsidi bunga.
- Turut mendukung program pemerintah mengembangkan sektor riil dan UMKM.
- Lembaga linkage tidak perlu membangun infrastruktur sistem online untuk KUR.
Ketentuan umum KUR Linkage Executing * :
- Maksimum plafon KUR disesuaikan dengan kebutuhan lembaga keuangan.
- BPR dan KSP menggunakan sistem konvensional.
- Telah beroperasi minimal 3 tahun dengan 2 tahun terakhir laba positif.
- NPL gross disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Kredibilitas lembaga keuangan dan direksi/komisaris, pengawas/pengurus dinilai baik.
- Jaminan tambahan untuk lembaga linkage disesuaikan dengan ketentuan BNI.
- Suku bunga kepada lembaga linkage dan end user sebesar 6% eff p.a.
- Margin lembaga linkage dialokasikan dari bagian subsidi bunga yang dibayarkan oleh pemerintah.
Ketentuan umum KUR Linkage Channeling * :
- Jumlah KUR yang diberikan melalui lembaga linkage disesuaikan dengan kemampuan dan SDM lembaga linkage.
- BPR dan KSP menggunakan sistem konvensional.
- Kredibilitas lembaga keuangan dan direksi/komisaris, pengawas/pengurus dinilai baik.
- Suku bunga kepada end user 6% eff p.a.
- Fee kepada lembaga linkage dialikasikan dari bagian subsidi bunga yang dibayarkan oleh pemerintah.
Persyaratan Umum KUR Mikro, KUR Kecil, KUR TKI dan KUR Khusus * :
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, Anda dapat menghubungi BNI Call 1500046 atau dapat di akses melalui eform.bni.co.id .
*Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses kredit.