Kredit Supply Chain
BNI memahami kebutuhan usaha Anda yang membutuhkan bentuk pembiayaan yang lebih mengintegrasikan usaha Anda dengan mitra-mitra usaha. Solusi yang BNI berikan adalah dengan Kredit Supply Chain (Supply Chain Financing). Kredit Supply Chain (Supply Chain Financing) adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Mitra Usaha (supplier/buyer/kontraktor) dari nasabah-nasabah utama BNI.
Keunggulan dari Kredit Supply Chain :
- Suku bunga yang lebih bersaing dan persyaratan kredit yang lebih fleksibel.
- Fasilitas bersifat customized sesuai kebutuhan terkait supply chain.
- Jaringan BNI tersebar di seluruh Indonesia.
- Proses kredit relatif lebih cepat.
Persyaratan :
- Kelengkapan ijin/legalitas usaha yang masih berlaku sesuai dengan bidang usahanya.
- Merupakan mitra usaha (supplier/buyer/kontraktor) dari nasabah-nasabah utama BNI.
Produk Supply Chain Financing :
- Supplier Financing Fasilitas kredit kepada Mitra Usaha dengan mengambil alih pembayaran piutang dagang dari Principal/Korporat yang belum jatuh tempo.
- Distributor Financing Fasilitas kredit kepada Mitra Usaha untuk membayar hutang dagang kepada Principal/Korporat pada saat jatuh tempo.
- Payable Financing Fasilitas kredit kepada Principal/Korporat untuk membayar hutang dagang kepada Mitra Usaha pada saat jatuh tempo.
- Receivable Financing Fasilitas kredit kepada Principal/Korporat dengan mengambil alih pembayaran piutang dagang dari Mitra Usaha yang belum jatuh tempo.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai produk-produk kami, Anda dapat menghubungi BNI Call 1500046.
*Data/persyaratan lainnya sesuai kebutuhan proses kredit.