Chat With Us
Chat With Us
en-USid-ID
X

BNI OTO


  • Info
  • Tarif

  1. Definisi
  2. Merupakan fasilitas kredit untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 dan roda 4 dengan jaminan berupa kendaraan bermotor yang dibiayai tersebut.

  3. Manfaat
    • Maksimum kredit hingga Rp. 1 Milyar
    • Maksimum jangka waktu 5 tahun
    • Leluasa dalam pemanfaatan, misalnya untuk :
      1. Pembelian kendaraan roda dua baru (hanya untuk merek Yamaha, Honda, Suzuki, dan Kawasaki).
      2. Pembelian kendaraan roda empat baru (segala merek)
    • Bunga kompetitif dan bebas biaya propisi

  4. Syarat dan Ketentuan
    • Warga Negara Indonesia
    • Usia minimal 21 tahun dan usia maksimal saat kredit lunas :
      1. Karyawan : maksimal 55 tahun *)
      2. Wiraswasta & Professional : maksimal 65 tahun
        *) Maksimal 65 tahun dibuktikan dengan Surat Keterangan/ Surat Keputusan dari Instansi/ Perusahaan yang berwenang.
    • Berpenghasilan, dengan masa kerja :
      1. Minimal 1 tahun untuk karyawan perusahaan multinasional /swasta yang telah go public.
      2. Minimal 2 tahun untuk karyawan perusahaan/swasta yang belum go public.
      3. Sejak diangkat sebagai pegawai tetap untuk pegawai di BUMN/BUMD dan PNS.
    • Persyaratan Dokumen
      JENIS DOKUMEN PEGAWAI TETAP PROFESIONAL PENGUSAHA / WIRASWASTA
      Fotokopi KTP (Suami Istri)
      Fotokopi Kartu Keluarga
      Fotokopi Surat Nikah (apabila sudah menikah)
      Fotokopi NPWP Pribadi / SPT PPh 21
      Fotokopi Rek 3 Bln Terakhir
      Asli Surat Keterangan Kerja & Slip Gaji -
      Fotokopi Ijin Praktek Profesi - -
      Fotokopi Legalitas Usaha / Surat Ijin Usaha / Surat Keterangan Usaha (Akte Pendirian/ AD-ART, SIUP,NPWP,SITU/SKDU & TDP) Perusahaan dari Pemerintah Daerah Setempat - -
      Pas Foto 4x6 (Pemohon : Suami / Istri)
      Fotokopi Dokumen Jaminan *)
      Fotokopi Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir - -

Saat ini pengajuan BNI OTO akan ditindaklanjuti dan diproses oleh BNI Multifinance.

Biaya-biaya BNI Oto
FITUR BNI OTO
RODA 2 RODA 4
Provisi Tidak Dikenakan (0%)
Biaya Administrasi
  • Jangka waktu s/d 3 tahun : Rp. 150.000,-
  • Jangka waktu > 3 s/d 5 tahun : Rp. 250.000,-
  • Jangka waktu s/d 3 tahun : Rp. 300.000,-
  • Jangka waktu > 3 s/d 5 tahun : Rp. 500.000,-