Jakarta, 17 Maret 2020 --- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menerapkan penyesuaian sistem kerja yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19. Tindakan ini merupakan langkah yang diambil BNI dalam rangka memberikan perlindungan maksimal kepada pegawai, keluarganya, dan bahkan nasabah dari kemungkinan terpapar COVID-19 yang kini telah menjadi Pandemi global.