Jakarta, 31 Agustus 2020 --- Sebagai rangkaian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali ditunjuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), untuk menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi pelaku usaha mikro.