Berita


HIMBARA Socialized Tax Amnesty Benefits in Hong Kong

Hong Kong, 22 Agustus 2016 - Seiring telah dimulainya program pemerintah dalam memberikan fasilitas pengampunan pajak atau tax amnesty bagi para wajib pajak, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong bersama Himpunan Bank-bank Milik Negara atau HIMBARA mensosialisasikan kebijakan baru tersebut kepada para nasabah dan debitur setianya. Pada kesempatan tersebut, Himbara sebagai Himpunan Bank Milik Negara menempatkan diri menjadi bagian penting dari kampanye Tax Amnesty, antara lain dengan menjadi tempat untuk konsultasi para nasabah dan debitur dalam memanfaatkan secara maksimal fasilitas yang memiliki limitasi waktu tersebut.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Hong Kong, Senin (22 Agustus 2016) dengan narasumer dari Kementerian Keuangan, yaitu Direktur Jendra Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo. Hadir pada kesempatan tersebut, Menteri BUMN RI Rini M Soemarno, Ketua Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong Chalief Akbar. Direktur Utama Bank BUMN juga hadir, seperti Dirut PT Bank Negara Indonesia Tbk Achmad Baiquni, Dirut PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wiroatmodjo, Dirut PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Asmawi Syam, dan Dirut PT Bank Tabungan Negara Tbk Maryono. Pada kesempatan tersebut hadir sekitar 100 undangan yang terdiri atas warga negara Indonesia yang menetap atau bekerja di Hong Kong, pengusaha Hong Kong, para nasabah dan debitur bank-bank BUMN. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Muliaman D Hadad dalam paparannya menyampaikan pilihan instrument investasi yang dapat dimanfaatkan oleh para peserta seminar yang akan memanfaatkan program amnesty pajak.

Sosialisasi Tax Amnesty di beberapa negara merupakan program yang secara simultan telah dijadwalkan oleh Kementerian Keuangan bersama dengan HIMBARA. Sebelumnya, sosialisasi dilaksanakan di Singapura, 11 Agustus 2016. Hong Kong merupakan lokasi kedua di luar Indonesia yang menjadi tujuan Sosialisasi Tax Amnesty tersebut dan rencananya akan dilakukan kembali di London pada bulan mendatang.

Tax Amnesty merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan para wajib pajak yang sifatnya dibatasi oleh tenggat waktu. Pemerintah memberikan berbagai paket keringanan bagi wajib pajak yang berkenan mendeklarasikan penghasilan kena pajaknya secara terbuka (voluntary declaration) atau membayar pajak yang belum terbayarkan. Kesediaan wajib pajak untuk mendeklarasikan pajak atau membayar pajak akan membantu pemerintah dalam membangun pusat data perpajakan yang jauh lebih akurat serta menghimpun penerimaan pajak yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan melalui APBN, terutama pembiayaan infrastruktur.

"Tidak akan ada lagi Tax Amnesty setelah ini. Tax Amnesty juga perlu difahami tidak berlaku hanya untuk wajib pajak korporasi besar. Fasilitas ini juga berlaku bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah serta bagi wajib pajak individu. Program Tax Amnesty ini akan memberikan keuntungan bagi para wajib pajak yang akan membawa asetnya ke dalam negeri, berupa insentif yang sangat menarik, yang tergantung pada periode pelaporannya," ujar Ketua Himbara Asmawi Syam.

Pintu Masuk
Kementerian Keuangan RI akan menetapkan 3 institusi keuangan sebagai Gateway dana repatriasi Tax Amnesty, yakni Bank Umum, Manajer Investasi, dan Perusahaan Pedagang Efek. Untuk Bank Umum, Pintu Masuk Pertama yang dapat digunakan adalah produk simpanan dan layanan Trustee, dimana beberapa bank – bank HIMBARA telah mendapat izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan layanan Trustee. Wajib pajak yang membawa dananya masuk ke Indonesia akan mendapatkan beberapa manfaat jika menggunakan layanan Trustee ini, antara lain harta yang dititipkan dicatat dan dilaporkan terpisah dari harta Bank, sehingga semua harta tersebut tidak dimasukkan dalam harta pailit. Selain itu, dengan kemampuan untuk melakukan pemantauan dan pelaporan lalu lintas dana, Trustee dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban pelaporan kepada Ditjen Pajak.

Pintu Masuk Kedua, produk Tresuri dan Wealth Management. Melalui Produk Tresuri, nasabah atau wajib pajak dapat memilih berbagai produk seperti Deposit on Call (DOC), Money Market Account, atau Institutional Bond. Apabila pilihannya jatuh pada Institutional Bond, maka wajib pajak juga dapat menempatkan dananya pada Obligasi Pemerintah yang juga menjadi salah satu sumber pembiayaan infrastruktur.

Pintu Masuk Ketiga dapat menggunakan produk-produk sekuritas yang juga dimiliki oleh beberapa bank HIMBARA yang berperan melayani nasabah sebagai Investment Banking, Fixed Income Brokerage, hingga Equity Brokerage. Pintu Masuk Keempat adalah melalui produk-produk yang disiapkan Asset Management, antara lain seperti Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT), dan Dana Investasi Real Estate (DIRE).

Hong Kong, 22 August 2016 - In conjunction with the launch of the Indonesian government’s tax amnesty program for taxpayers, Republic of Indonesia Consulate General Hong Kong and Association of State-Owned Banks (HIMBARA) socialized the new policy to their loyal customers and debtors abroad. HIMBARA plays a crucial role in the Tax Amnesty campaign, one of which is as a consulting body for customers and debtors to optimize advantages of the limited time program.

The socialization took place in Hong Kong on Monday (22 August 2016), and invited speakers from the Ministry of Finance, such as Financing and Risk Management Director General Robert Pakpahan and Ministry of Finance Tax Compliance Chief of Staff Suryo Utomo. SOE Minister Rini M Soemarno, Financial Service Authority (OJK) Commissioner Chairman Muliaman D. Hadad, and Indonesian Consul General in Hong Kong Chalief Akbar. SOE bank president directors also attended the event, such as PT Bank Negara Indonesia Tbk President Director Achmad Baiquni, PT Bank Mandiri Tbk President Director Kartika Wiroatmodjo, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk President Director Asmawi Syam, and PT Bank Tabungan Negara Tbk President Director Maryono. Around 100 invitees comprising of Indonesian citizens residing or working in Hong Kong, Hong Kong business actors, as well as customers and debtors of SOE banks were present at the event. Financial Service Authority (OJK) Commissioner Chairman Muliaman D. Hadad delivered a presentation outlining investment instrument options for seminar attendees interesting in benefiting from the tax amnesty program.

The Ministry of Finance and HIMBARA have scheduled tax amnesty socialization events to take place simultaneously in several countries. Previously, a similar socialization event took place in Singapore on 11 August 2016. Hong Kong is the second overseas location targeted for Tax Amnesty socialization, followed by London next month.

Tax amnesty is an opportunity for taxpayers, where the government offers tax relief in exchange for voluntary declaration of assets or pay unpaid back taxes for a limited time. The voluntary nature of the program, both declaration and payment, will aid the government in establishing an accurate tax database, and help in financing national developments, especially infrastructure development, using APBN.

“There are no more scheduled tax amnesty after this. Tax amnesty is not only aimed at large corporations, but also for small (micro) businesses and individual taxpayers. Tax amnesty offers benefits for taxpayers bringing their assets into the country, and provide attractive incentives depending on the declaration period,” explained HIMBARA Chairman Asmawi Syam.

Gateways

Ministry of Finance Republic of Indonesia will assign three financial institutions as gateways for Tax Amnesty repatriation funds: Commercial Banks, Investment Management, and Security Traders. For commercial banks, First Gateway includes savings product and Trustee service. HIMBARA banks have obtained permit from Bank Indonesia to perform Trustee service. Taxpayers who brought their money back to Indonesia will receive benefits when using these banks’ Trustee services, such as the asset trusted to the Bank will be declared separately from the Bank’s assets, so that the assets will not be included in bankruptcy estate. Moreover, with the ability to perform traffic monitoring and reporting of funds, Trustee can help taxpayers to fulfil obligation to declare funds to Directorate General of Taxation.

The second gateway role as a commercial bank is Treasury and Wealth Management products. Through Treasury products, customers or taxpayers can choose various products, such as Deposit on Call (DOC), Money Market Account, or Institutional Bond. If taxpayers prefer Institutional Bond, they can invest their funds in Government Bond, which is also one of the financial sources for infrastructure development.

The third gateway is performed through Securities products offered by HIMBARA banks, which serve customers through Investment Banking, Fixed Income Brokerage, and Equity Brokerage. The fourth gateway is performed by Asset Management products offered by HIMBARA banks, and includes Fund Management Contract, Limited Investment Mutual Fund, as well as Real Estate Investment Trust.

Related

Arsip Berita