Promo


Sukuk Ritel Seri SR011

Sukuk Ritel Seri SR011

Sukuk Ritel merupakan Surat Berharga Syariah Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan, berdasarkan prinsip syariah yang ditawarkan kepada perseorangan Warga Negara Indonesia di Pasar Perdana.

  1. Spesifikasi Produk

    Spesifikasi SR011 adalah sebagai berikut :

    Items Keterangan
    Penerbit Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia
    Obligor Pemerintah Republik Indonesia
    Tenor 3 (tiga) tahun
    Jatuh Tempo 10 Maret 2022
    Nominal Pelunasan 100% saat jatuh tempo
    Sifat Dapat diperjualbelikan, mulai 11 Juni 2019
    Underlying Asset BMN dan Proyek APBN tahun 2019
    Akad Wakalah (Ijarah asset to be leased)
    Masa Penawaran Pembukaan : 1 Maret 2019 (pukul 09.00 WIB)
    Penutupan : 21 Maret 2019 (pukul 10.00 WIB)
    Channel Penawaran Offline (tidak melalui Mobile atau Internet Banking)
    Tanggal Penjatahan 26 Maret 2019
    Settlement 28 Maret 2019
    Minimum Pemesanan Rp 1.000.000,- dan kelipatan Rp 1.000.000,-
    Maksimum Pemesanan Rp 3.000.000.000,-
    Mekanisme Kupon Fixed/tetap
    Kupon 8.05% gross per tahun, atau 6.84% nett per tahun
    (Setara Deposito 8.55% gross per tahun)
    Pajak Kupon 15%

    *) Catatan :

    Apabila Investor memesan melalui 2 (dua) atau lebih Mitra Distribusi dengan total pemesanan lebih dari Rp 3 Miliar, maka penjatahan akan dilakukan berdasarkan urutan pemesanan yang terlebih dahulu tercatat di Kementerian Keuangan.

  2. Keunggulan

    Keunggulan berinvestasi pada SR011 antara lain :

    1. Aman, dengan kupon dan pokok dijamin Negara.
    2. Return menarik, lebih tinggi dari rata-rata Deposito, dengan pajak lebih rendah.
    3. Mudah dicairkan (dapat diperjualbelikan), melalui BNI sebagai standby buyer sesuai harga pasar.
    4. Kupon tetap, dibayarkan per bulan dengan nominal tetap apapun kondisi pasarnya.
    5. Berbasis Syariah, sesuai fatwa DSN-MUI.
    6. Potensi Capital Gain, apabila dijual pada harga di atas harga beli awal.

  3. Risiko Produk

    Penjelasan Risiko SR011 adalah sebagai berikut :

    1. Risiko Gagal Bayar

      SR011 tidak mempunyai risiko gagal bayar. Berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, bahwa Negara menjamin pembayaran kupon dan pokok obligasi Negara termasuk SR011 sampai dengan jatuh tempo, yang dananya disediakan dalam APBN setiap tahunnya.

    2. Risiko Likuiditas

      Risiko likuiditas adalah potensi risiko yang muncul akibat kebutuhan dana tunai pada saat SR011 belum jatuh tempo. Dalam hal ini, Investor dapat melakukan penjualan SR011 kepada BNI sebagai standby buyer mulai tanggal 11 Juni 2019 dengan harga pasar.

    3. Risiko Pasar

      Risiko Pasar adalah potensi kerugian apabila terjadi kenaikan tingkat bunga yang menyebabkan penurunan harga SR011 di Pasar Sekunder. Kerugian (capital loss) hanya dapat terjadi jika investor menjual SR011 di Pasar Sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga pasar di bawah harga belinya.

  4. Simulasi Kupon

    Investor menempatkan dana pada SR011 dengan detil sebagai berikut :

    Kupon  :  8,05% gross per tahun.
    Nominal Investasi  :  Rp 1 Miliar.

    Pembayaran kupon pertama kali dilakukan pada tanggal 10 Mei 2019. Pembayaran kupon kedua dan seterusnya dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulan dan pembayaran terakhir dilakukan tanggal 10 Maret 2022.

    • Kupon Pertama
      Settlement  :  28 Maret 2019.
      Tanggal Kupon Pertama  :  10 Mei 2019.

      Kupon Pertama berlaku long coupon, karena tenor lebih dari 1 (satu) bulan, sehingga perhitungan nominal kupon sebagai berikut :

      1. Kupon 28 Maret sampai dengan 10 April 2019 (13 Hari).

         13/31 Hari x Nominal Kupon x Nominal Investasi x 1/12 Bulan. 

         Maka 13/31 hari x 8,05% x Rp 1 Miliar x 1/12 Bulan.

         = Rp 2,814,000,-.

      2. Kupon sebulan penuh dari 10 April 2019 sampai dengan 10 Mei 2019

         Nominal Kupon x Nominal Investasi x 1/12 Bulan*. 

         Maka 8,05% x Rp 1 Miliar x 1/12 Bulan.

         = Rp 6,709,000,-.

      3. Kupon Pertama = (a) + (b).

        Rp 2,814,000,- + Rp 6,709,000,- = Rp 9,523,000,- gross pajak.

        Dipotong pajak 15% : Rp 9,523,000,- x 85% = Rp 8,094,550,- nett pajak. 

    • Kupon Kedua dan Selanjutnya

      Kupon kedua dan selanjutnya dibayar setiap bulan dengan perhitungan bulan penuh sampai dengan jatuh tempo, dengan rincian penghitungan :

       Nominal Kupon x Nominal Investasi x 1/12 Bulan.

       Maka 8,05% x Rp 1 Miliar x 1/12 Bulan.

       = Rp 6,709,000,- gross pajak.

       Dipotong pajak 15%: Rp 6,709,000,- x 85% = Rp 5,702,650,- nett pajak.

      Note:

      • Simulasi kupon sebelum dikenakan biaya selain pajak sebagaimana poin E.
  5. Biaya dan Kewajiban

    Biaya dan kewajiban yang dapat muncul pada SR011 adalah sebagai berikut :

    1. Biaya Materai Rp 6.000,- untuk pembukaan Rekening Tabungan, apabila nasabah belum memiliki Rekening Tabungan di BNI.
    2. Biaya Materai Rp 6.000,- untuk pembukaan Rekening Surat Berharga, apabila nasabah belum memiliki Rekening Surat Berharga.
    3. Biaya Penyimpanan Surat Berharga (Biaya Kustodi) oleh Kustodi sebesar 0,022% per tahun dari Nominal Kepemilikan SR011.
    4. Biaya Transfer Kupon sebesar Rp 1.000,- setiap kali distribusi kupon.
    5. Pajak 15% atas kupon.

  6. Persyaratan Pembelian SR011
    1. Perseorangan, Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil.
    2. Membuka/memiliki Rekening Dana di BNI.
    3. Membuka/memiliki Rekening Surat Berharga dan Single Investor Identification (SID) yang telah terdaftar di BNI.

    Kunjungi Cabang BNI terdekat untuk proses pemenuhan persyaratan di atas.

  7. Tata Cara Pemesanan

    Pemesanan SR011 dapat dilakukan dengan mengisi Formulir Pemesanan SR011 di BNI :

    1. Menghubungi Cabang BNI terdekat.
    2. Membuka rekening Tabungan di BNI (jika belum memiliki).
    3. Membuka rekening Surat Berharga dan Single Investor Identification (SID) melalui BNI.
    4. Mengisi formulir pemesanan SR011.
    5. Menyerahkan fotokopi e-KTP yang berlaku dan terdaftar di Dukcapil.
    6. Menyediakan dana yang cukup sesuai jumlah pesanan SR011 di Rekening BNI saat tanggal settlement.

  8. Program Reward BNI

    Dapatkan cashback untuk pembelian sebagai berikut :

    Nominal Investasi Cashback
    Rp 3 Miliar 0.10%.
    Rp 1 Miliar < Rp 3 Miliar 0.05%.
    < Rp 1 Miliar 0.03%.
    • Cashback 0,25% dari nominal akumulasi investasi dengan sumber dana Freshfund, min investasi Rp 100 Juta.
    • Untuk investasi dari dana non freshfund dan dana freshfund dibawah Rp 100 jt, tetap mendapatkan cashback dengan nominal sebagai berikut :

    Syarat dan Ketentuan umum :

    • Bentuk hadiah berupa dana tunai pengganti gimmick yang didistribusikan ke rekening Nasabah, maks 30 Hari setelah tanggal settlement.
    • Khusus reward untuk transaksi freshfund :
      • Dana freshfund berasal dari RTGS atau kliring dari Bank lain (tidak berlaku dari setoran tunai, pencairan investasi di BNI dan pencairan kredit dari BNI) dan tidak berlaku freshfund sebagian.
      • Pada tanggal settlement, AUM harus meningkat dengan baseline per tanggal 28 Februari 2019.

    • Reward Rp 500 Ribu per penempatan Tabungan Rp 100 Juta, dengan syarat :
      • Min investasi SR011 sebesar Rp 500 Juta.
      • Tabungan Lock sampai dengan 11 Juni 2019 (sesuai masa holding SR011).
      • Berlaku kelipatan Tabungan.
      • Simulasi :
        1. SR011 Rp 500 Juta freshfund + Saving Rp 100 Juta
          -> (Rp 500 Juta x 0.25%) + (Rp 500 Ribu) = Rp 1.750.000,-
        2. SR011 Rp 1 M freshfund + Saving Rp 500 Jt
          -> (Rp 1 M x 0.25%) + (5 x Rp 500 Ribu) = Rp 5.000.000,-
        3. SR011 Rp 2 M Non freshfund + Saving Rp 500 Jt
          -> (Rp 2 M x 0.05%) + (5 x Rp 500 Ribu) = Rp 3.500.000,-

    Masa Pemesanan SR011 akan dimulai hari Jumat, 1 Maret 2019 sampai dengan hari Kamis, 21 Maret 2019.

    Pastikan Anda berinvestasi Sukuk Ritel seri SR011 melalui BNI demi keamanan transaksi Anda, serta dapatkan special reward dari BNI.

    Disclaimer

    1. Brosur ini hanya sebagai sarana informasi mengenai Sukuk Ritel dan tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi untuk membeli.
    2. Pelajari terlebih dahulu seluruh informasi mengenai penawaran Sukuk Ritel secara seksama sebelum Anda melakukan investasi. BNI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh investor yang melakukan investasi pada Sukuk Ritel. Nasabah wajib membaca dan memahami Memorandum Informasi Sukuk Ritel sebelum berinvestasi pada SR011.
    3. Keputusan untuk membeli Sukuk Ritel hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan investasi dan tingkat preferensi terhadap risiko investasi.
    4. Sukuk Ritel bukan produk perbankan, BNI semata-mata bertindak sebagai Mitra Distribusi yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan.

    Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Cabang BNI terdekat, atau dapat menghubungi Layanan 24 Jam BNI Call di nomor 1500046 baik dari telepon maupun ponsel.

Related