Yth. Nasabah BNI,
Dalam upaya mendukung gerakan ramah lingkungan serta mengurangi penggunaan kertas, BNI telah mengumumkan kebijakan baru terkait penerbitan buku tabungan pada 5 Agustus 2025.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan bahwa mulai 16 September 2025 kebijakan tersebut akan tetap diberlakukan dengan penyesuaian, yaitu nasabah yang tetap menghendaki buku tabungan dapat mengajukan permintaan melalui Cabang BNI terdekat, dengan biaya penerbitan sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Sebagai alternatif, nasabah dapat memantau transaksi dan mutasi rekening melalui layanan E-Statement di wondr by BNI, yang tersedia secara mudah, aman, dan dapat diakses kapan saja.
Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kepercayaan Anda kepada BNI.
Salam,
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
