News


BNI Salurkan Bansos dan Donasi Iuran Program Jaminan Sosial Sasar 50.000 Pekerja Rentan

Jakarta, 14 Agustus 2017 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperkuat dukungannya terhadap program-program pengentasan kemiskinan yang digagas oleh pemerintah melalui kerja sama antara beberapa kementerian. Kali ini, BNI kembali menjadi bank pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai melalui Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama (e-Warong KUBE). Program ini merupakan program percepatan penyaluran bantuan sosial yang tengah dilaksanakan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Namun, berbeda dengan penyaluran bantuan sosial PKH Non Tunai di e-Warong KUBE sebelum-sebelumnya, kali ini, BNI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), kepada 50.000 orang pekerja. Saat ini diperuntukkan kepada penerima Bantuan sosial Produktif, Agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan pekerja lainnya.

Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan program GN Lingkaran ini, para Pekerja Rentan bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk selanjutnya diharapkan mereka sanggup untuk membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai dan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program GN Lingkaran tersebut dilaksanakan di Cawang, Jakarta, Senin (14 Agustus 2017). Pada kesempatan tersebut hadir Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Direksi Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, serta sekitar 250 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). Ke-250 KPM tersebut terdiri atas 150 KPM PKH dan 100 KPM Beras Sejahtera (Rastra) Murni. Hadir juga pada kesempatan tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Keuangan RI.

Adi Sulistyowati menuturkan, GN Lingkaran merupakan inovasi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membantu memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, dimana BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan melalui pengalokasian dana CSR atau donasi lainnya. Langkah-langkah yang diambil BNI ini merupakan wujud upaya mendukung program pemerintah dalam mengangkat perekonomian rakyat melalui program-program Inklusi Keuangan.

Sebagai bagian dari Inklusi Keuangan, bank-bank Himbara lain selain BNI juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggulirkan program GN Lingkaran dan akan membantu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja rentan. Dengan pembayaran iuran jaminan sosial ini, para pekerja rentan dapat memperoleh jaminan untuk rawat inap atau rawat jalan, hingga santunan kematian.

"Hari ini kita mulai pemberian iuran jaminan sosial dari BNI dulu. Nanti bank Himbara lain akan ikut menyusul," ujar Adi Sulistyowati.

Awasi Program dengan Video Conference

Acara ini merupakan salah satu rangkaian dari aktivitas yang dilaksanakan secara bersamaan di beberapa tempat yang berlainan, dimana di masing-masing lokasi dihadiri oleh menteri – menteri yang terkait dengan pemberdayaan perekonomian rakyat serta inklusi keuangan. Menteri – menteri tersebut adalah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koperasi & UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan Video Conference antar kementerian tersebut dengan lead Menteri Keuangan RI. Video Conference ini baru dilaksanakan pertama kali sebagai langkah pengawasan terhadap realisasi program-program Pengentasan Kemiskinan.

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada ibu-ibu rumah tangga penerima Bantuan Sosial PKH di Cawang agar bijaksana dalam menggunakan uang dari bantuan pemerintah tersebut. Uang bantuan tidak boleh digunakan untuk pembelian pulsa atau rokok.

“Mohon diingat pesan Presiden, agar uang bantuan sosial ini tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak penting. Sebab, uang ini diharapkan akan membantu Ibu-ibu rumah tangga agar mengantarkan anak-anaknya mencapai cita-cita,” ujarnya.

Perkembangan Bantuan Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) mulai dilaksanakan pada tahun 2016 secara non tunai, dimana penerima bantuan sosial adalah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan sosial secara non tunai saat ini telah dipayungi dengan Peraturan Presiden No 63 tahun 2017 yang telah mengatur penyaluran bantuan sosial dengan tertib. Himbara adalah pihak yang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai tersebut. Bank-bank Himbara dengan salah satu fungsinya sebagai Agen of Development berkomitmen untuk membantu program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial non tunai tersebut, dengan harapan dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan.

Adi Sulistyowati mengungkapkan, dengan jaringan bank-bank Himbara yang luas, maka penyaluran bantuan sosial akan semakin baik. Bank-bank Himbara pun siap memberikan dukungan agar proses peralihan bantuan sosial dari penyaluran tunai menjadi non tunai dapat dilaksanakan dengan maksimal melalui proses sosialisasi.

"Penerima manfaat dan warung-warung di lingkungan warga dapat menjadi agen bank. Selain dapat menyalurkan dana bantuan sosial, warung juga nantinya dapat membuka rekening banj, membayar iuran BPJS Kesehatan, atau BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan dukungan bank-bank Himbara, warung-warung tersebut bisa menjadi lebih produktif, sehingga perekonomian rakyat akan lebih maju," ujarnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto,
Corporate Secretary BNI
Telp : 021-5728387
Email: bni@bni.co.id

Jakarta, 14 Agustus 2017 - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali memperkuat dukungannya terhadap program-program pengentasan kemiskinan yang digagas oleh pemerintah melalui kerja sama antara beberapa kementerian. Kali ini, BNI kembali menjadi bank pelaksana Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai melalui Warung Gotong Royong Elektronik Kelompok Usaha Bersama (e-Warong KUBE). Program ini merupakan program percepatan penyaluran bantuan sosial yang tengah dilaksanakan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).

Namun, berbeda dengan penyaluran bantuan sosial PKH Non Tunai di e-Warong KUBE sebelum-sebelumnya, kali ini, BNI bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran), kepada 50.000 orang pekerja. Saat ini diperuntukkan kepada penerima Bantuan sosial Produktif, Agen e-warong KUBE, agen 46, petani dan pekerja lainnya.

Bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Dengan program GN Lingkaran ini, para Pekerja Rentan bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, dan untuk selanjutnya diharapkan mereka sanggup untuk membayar sendiri iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Penyaluran Bantuan Sosial PKH Non Tunai dan Bantuan Iuran Kepesertaan pekerja melalui program GN Lingkaran tersebut dilaksanakan di Cawang, Jakarta, Senin (14 Agustus 2017). Pada kesempatan tersebut hadir Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati, Direksi Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, serta sekitar 250 Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM). Ke-250 KPM tersebut terdiri atas 150 KPM PKH dan 100 KPM Beras Sejahtera (Rastra) Murni. Hadir juga pada kesempatan tersebut perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta Kementerian Keuangan RI.

Adi Sulistyowati menuturkan, GN Lingkaran merupakan inovasi sosial BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk membantu memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan, dimana BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan melalui pengalokasian dana CSR atau donasi lainnya. Langkah-langkah yang diambil BNI ini merupakan wujud upaya mendukung program pemerintah dalam mengangkat perekonomian rakyat melalui program-program Inklusi Keuangan.

Sebagai bagian dari Inklusi Keuangan, bank-bank Himbara lain selain BNI juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menggulirkan program GN Lingkaran dan akan membantu memberikan jaminan sosial bagi para pekerja rentan. Dengan pembayaran iuran jaminan sosial ini, para pekerja rentan dapat memperoleh jaminan untuk rawat inap atau rawat jalan, hingga santunan kematian.

"Hari ini kita mulai pemberian iuran jaminan sosial dari BNI dulu. Nanti bank Himbara lain akan ikut menyusul," ujar Adi Sulistyowati.

Awasi Program dengan Video Conference

Acara ini merupakan salah satu rangkaian dari aktivitas yang dilaksanakan secara bersamaan di beberapa tempat yang berlainan, dimana di masing-masing lokasi dihadiri oleh menteri – menteri yang terkait dengan pemberdayaan perekonomian rakyat serta inklusi keuangan. Menteri – menteri tersebut adalah Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, Menteri Kelautan & Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Koperasi & UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Pada kesempatan ini, dilaksanakan Video Conference antar kementerian tersebut dengan lead Menteri Keuangan RI. Video Conference ini baru dilaksanakan pertama kali sebagai langkah pengawasan terhadap realisasi program-program Pengentasan Kemiskinan.

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada ibu-ibu rumah tangga penerima Bantuan Sosial PKH di Cawang agar bijaksana dalam menggunakan uang dari bantuan pemerintah tersebut. Uang bantuan tidak boleh digunakan untuk pembelian pulsa atau rokok.

“Mohon diingat pesan Presiden, agar uang bantuan sosial ini tidak digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak penting. Sebab, uang ini diharapkan akan membantu Ibu-ibu rumah tangga agar mengantarkan anak-anaknya mencapai cita-cita,” ujarnya.

Perkembangan Bantuan Sosial

Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) mulai dilaksanakan pada tahun 2016 secara non tunai, dimana penerima bantuan sosial adalah keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan sosial secara non tunai saat ini telah dipayungi dengan Peraturan Presiden No 63 tahun 2017 yang telah mengatur penyaluran bantuan sosial dengan tertib. Himbara adalah pihak yang ditugaskan untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai tersebut. Bank-bank Himbara dengan salah satu fungsinya sebagai Agen of Development berkomitmen untuk membantu program pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial non tunai tersebut, dengan harapan dapat membantu upaya pengentasan kemiskinan.

Adi Sulistyowati mengungkapkan, dengan jaringan bank-bank Himbara yang luas, maka penyaluran bantuan sosial akan semakin baik. Bank-bank Himbara pun siap memberikan dukungan agar proses peralihan bantuan sosial dari penyaluran tunai menjadi non tunai dapat dilaksanakan dengan maksimal melalui proses sosialisasi.

"Penerima manfaat dan warung-warung di lingkungan warga dapat menjadi agen bank. Selain dapat menyalurkan dana bantuan sosial, warung juga nantinya dapat membuka rekening banj, membayar iuran BPJS Kesehatan, atau BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan dukungan bank-bank Himbara, warung-warung tersebut bisa menjadi lebih produktif, sehingga perekonomian rakyat akan lebih maju," ujarnya.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi:
Kiryanto,
Corporate Secretary BNI
Telp : 021-5728387
Email: bni@bni.co.id

Related

News Archive