News


Sukses Buka E-Samsat di 5 Provinsi BNI Digandeng Polri Perluas ke Tingkat Nasional

Jakarta, 7 September 2017 - Setelah sukses memberikan layanan Samsat secara online di lima provinsi, kini PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan kepercayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi salah satu bank yang melayani Samsat Online secara nasional. Perluasan layanan online ini disebabkan oleh suksesnya BNI dalam meluncurkan produk "BNI E-Samsat" sebelumnya yang mendahului bank-bank lain dalam memberikan layanan Samsat Online di 5 daerah yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta dalam waktu dekat ini di Sulawesi Utara.

Penandatanganan MoU Samsat Online Nasional dilaksanakan di Jakarta, Kamis (7 September 2017). MoU antara BNI dengan Polri ditandatangani oleh Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati. Hadir juga pada kesempatan itu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno.

Adi Sulistyowati menuturkan, "BNI E-Samsat" merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM. Dengan layanan ini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Sistem E-Samsat yang kami kembangkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan BNI dimana wajib pajak dapat membayar PKB tahunan miliknya di seluruh ATM BNI. Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah membayar PKB. Wajib pajak dapat mendatangi Kantor Samsat setempat untuk melakukan pengesahan STNK," tuturnya.

Dengan berbagai kemudahan yang disiapkan BNI melalui produk layanan tersebut BNI E-Samsat, maka sinergi BNI dengan Polri, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat pemilik kendaraan. Dengan adanya launching Samsat Online Nasional ini pelayanan Samsat memasuki babak baru, yaitu modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Kondisi tersebut diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari praktik percaloan.

Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat ini wajib pajak cukup mengakses aplikasi "Samsat Online Nasional" di handphone dan menginput Data Nomer Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone. Setelah diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda) maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar). Setelah itu, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

"Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online," ujar Adi Sulistyowati.

Pada kesempatan ini, Polri, Kemendagri, serta PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan 7 Bank Umum serta 7 Bank Daerah (BPD) dalam pelaksanaan Samsat Online Nasional. Dalam tahap awal ini sebagai pilot project pemanfaatan aplikasi layanan Samsat Online Nasional akan meliputi 7 (tujuh) daerah yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Ryan Kiryanto

Corporate Secretary BNI

Telp: 021- 5728387

Jakarta, 7 September 2017 - Setelah sukses memberikan layanan Samsat secara online di lima provinsi, kini PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan kepercayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi salah satu bank yang melayani Samsat Online secara nasional. Perluasan layanan online ini disebabkan oleh suksesnya BNI dalam meluncurkan produk "BNI E-Samsat" sebelumnya yang mendahului bank-bank lain dalam memberikan layanan Samsat Online di 5 daerah yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta dalam waktu dekat ini di Sulawesi Utara.

Penandatanganan MoU Samsat Online Nasional dilaksanakan di Jakarta, Kamis (7 September 2017). MoU antara BNI dengan Polri ditandatangani oleh Kakorlantas Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati. Hadir juga pada kesempatan itu Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno.

Adi Sulistyowati menuturkan, "BNI E-Samsat" merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM. Dengan layanan ini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

"Sistem E-Samsat yang kami kembangkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan BNI dimana wajib pajak dapat membayar PKB tahunan miliknya di seluruh ATM BNI. Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah membayar PKB. Wajib pajak dapat mendatangi Kantor Samsat setempat untuk melakukan pengesahan STNK," tuturnya.

Dengan berbagai kemudahan yang disiapkan BNI melalui produk layanan tersebut BNI E-Samsat, maka sinergi BNI dengan Polri, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat pemilik kendaraan. Dengan adanya launching Samsat Online Nasional ini pelayanan Samsat memasuki babak baru, yaitu modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Kondisi tersebut diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari praktik percaloan.

Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat ini wajib pajak cukup mengakses aplikasi "Samsat Online Nasional" di handphone dan menginput Data Nomer Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone. Setelah diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda) maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar). Setelah itu, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

"Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online," ujar Adi Sulistyowati.

Pada kesempatan ini, Polri, Kemendagri, serta PT Jasa Raharja melakukan kerja sama dengan 7 Bank Umum serta 7 Bank Daerah (BPD) dalam pelaksanaan Samsat Online Nasional. Dalam tahap awal ini sebagai pilot project pemanfaatan aplikasi layanan Samsat Online Nasional akan meliputi 7 (tujuh) daerah yaitu Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Ryan Kiryanto

Corporate Secretary BNI

Telp: 021- 5728387

Related

News Archive