News


Perpanjang SIM dari Rumah Aja dengan SINAR Bayar Lewat VA BNI

Perpanjang SIM dari Rumah Aja dengan SINAR Bayar Lewat VA BNI

Jakarta, 13 April 2021 -- Dalam memudahkan masyarakat dalam melakukan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Korlantas Polri luncurkan aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). 

Peluncuran aplikasi ini masih dalam rangkaian  Program Prioritas Kapolri yang disebut  ‘Presisi” yakni Prediktif,  Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan.

KORLANTAS POLRI menggandeng BNI dalam kemudahan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon . 

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Peluncuran SINAR dilakukan di kantor Satpas Daan Mogot dan dihadiri oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, dan Direktur Utama BNI Royke Tumilaar.

Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, sebelum melakukan registrasi perpanjangan SIM, masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi SINAR yang tersedia pada Play Store maupun App Store. 

"Aplikasi Sinar ini berisi layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi e-ppsi, dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi e-rikkes," ujar Listyo Sigit Prabowo.

Royke Tumilaar mengatakan, BNI menyambut baik peluncuran SINAR ini sebagai upaya memudahkan pelayanan kepada masyarakat, implementasi digitalisasi dilingkungan Polri. Di sisi lain inovasi ini turut mendukung upaya Pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan melalui layanan perpanjangan SIM dari rumah saja.

BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut, dimana pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 

"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," tutup Royke.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Corporate Secretary BNI

Telp: 021-5728387

Email: bni@bni.co.id

Related

News Archive